Kupang – Warga Kota Kupang dikejutkan dengan aksi penipuan keji berkedok bantuan sosial. Pelaku, yang mengaku bernama Adi Manafe dari Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, dengan liciknya mendatangi warga RT 25, Kelurahan Kolhua, berpura-pura sebagai petugas Dinas Sosial. Modusnya? Menawarkan bantuan dengan syarat menyerahkan dokumen pribadi dan uang sebesar Rp100.000 untuk pembelian materai.
Beruntung, aksi ini berhasil digagalkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut A. Widiantara, yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Pelaku kini telah diamankan di Polsek Maulafa untuk menjalani pemeriksaan.
“Pelaku ini sangat meyakinkan, menggunakan nama institusi resmi untuk memanipulasi warga. Kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan hal serupa,” tegas Aipda I Ketut A. Widiantara.
Modus Terencana
Dengan penampilan rapi dan cara bicara meyakinkan, Adi Manafe menyasar warga yang tidak menyadari jebakan ini. Ia memanfaatkan empati dan harapan masyarakat terhadap bantuan sosial untuk melancarkan aksinya. Warga yang hampir menjadi korban mengaku sempat percaya sebelum akhirnya curiga dan melapor ke pihak berwajib.
Waspada Penipuan!
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga Kupang. Jangan pernah menyerahkan dokumen pribadi atau uang kepada orang asing, sekalipun mereka mengatasnamakan lembaga resmi. Pastikan selalu memverifikasi identitas dan tujuan mereka sebelum mengambil tindakan.
Polsek Maulafa masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada korban lain dan apakah pelaku bekerja sendiri atau bagian dari jaringan penipuan yang lebih besar.
Jangan Jadi Korban! Laporkan Segera Modus Penipuan Seperti Ini!
Polisi mengimbau seluruh masyarakat Kota Kupang untuk waspada. Jika ada orang mencurigakan yang menawarkan bantuan sosial atau meminta data pribadi, segera hubungi pihak kepolisian atau ketua RT setempat.
Hentikan Kejahatan! Jangan Beri Celah Pelaku Penipuan untuk Mengambil Keuntungan dari Ketulusan Anda!.(Arnold).

Tinggalkan Balasan