“Bansos Jadi Topeng! Penipu Licik Asal Manutapen Takluk di Tangan Polisi”

Kupang – Modus penipuan berkedok petugas Dinas Sosial berhasil diungkap oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Polsek Maulafa, Aipda I Ketut A. Widiantara. Pelaku, yang mengaku bernama Adi Manafe, warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, kini telah diamankan di Polsek Maulafa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku mendatangi warga RT 25, Kelurahan Kolhua, dengan menawarkan bantuan sosial palsu. Modusnya adalah meminta warga menyerahkan dokumen penting dan uang sebesar Rp100.000 untuk pembelian materai, dengan janji akan mengurus bantuan tersebut. Berkat respons cepat dari Aipda I Ketut A. Widiantara, pelaku berhasil dihentikan sebelum merugikan lebih banyak warga.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan warga dengan berpura-pura sebagai petugas resmi. Saat ini, kami sedang memeriksa yang bersangkutan untuk memastikan apakah ada korban lainnya dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Aipda I Ketut A. Widiantara.

Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan bantuan tanpa identitas resmi. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian atau ketua RT/RW setempat.

Pesan Bhabinkamtibmas:

Jangan berikan dokumen penting atau uang kepada pihak tak dikenal.

Verifikasi informasi dengan pihak berwenang sebelum mengambil tindakan.

Laporkan aktivitas mencurigakan untuk mencegah kejahatan serupa.

Polsek Maulafa saat ini terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada warga lain yang menjadi korban. Warga Kolhua diharapkan tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.( Tim).

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *