“Skandal Rp100 Miliar : Kejati NTT Geledah Kantor BP2JK dan Lokasi!”

Kupang,– Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melancarkan serangan besar dalam mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan proyek rehabilitasi dan renovasi sekolah tahun anggaran 2021. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan di berbagai lokasi strategis di Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (21/1).

Empat tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT terjun langsung ke lapangan, menggeledah kantor Balai Pengadaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT, rumah HN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Namosain, Kota Kupang, serta kantor PT. MBS KSO PT. KAD di Kelapa Lima. Selain itu, tim juga menyasar rumah HS di Kefamenanu, TTU. Penggeledahan yang dimulai pukul 08.00 WITA di Kupang berlangsung hingga pukul 12.00 WITA, sementara di Kefamenanu berlangsung hingga sore hari.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mendalam untuk mencari bukti permulaan yang cukup guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek bernilai besar di bawah naungan Kementerian PUPR, Dirjen Cipta Karya, dan BPPW NTT. Kejati NTT menargetkan transparansi dalam penuntasan kasus ini dan siap mengungkap penyimpangan yang merugikan negara serta masyarakat.

Dokumen Krusial Disita, Kasus Korupsi Makin Terkuak
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, yang akan menjadi kunci utama dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Kami memastikan semua pihak kooperatif selama proses ini berlangsung. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejati NTT dalam memberantas korupsi dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi,” ungkap Kasi Penkum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana.

Tekad Kejati NTT untuk Menuntaskan Kasus Korupsi
Dengan berbagai bukti yang sudah disita, Kejaksaan Tinggi NTT semakin mantap untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Tim penyidik siap untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek rehabilitasi prasarana sekolah di NTT yang berlangsung pada tahun 2021. Kejati NTT menegaskan, langkah ini adalah bagian dari upaya memperjuangkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Nusa Tenggara Timur.

Dengan penyelidikan yang terus berkembang, masyarakat NTT berharap akan ada penuntasan kasus ini dengan menghadirkan para pelaku korupsi di hadapan hukum. Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Tinggi NTT tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan pembangunan daerah.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *