“Geger! Kapolres Ngada Diamankan, Diduga Terlibat Kasus Serius”

Kupang,– Jagat kepolisian di Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang kabar mengejutkan. Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widya Dharmalukma S, diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur serta sejumlah kasus lain yang masih dalam penyelidikan.

“Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT kepada wartawan Senin (3/3/2025). Namun, ia enggan merinci lebih jauh dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga mengonfirmasi penahanan AKBP Fajar oleh Divisi Propam.

“Propam amankan sejak 20 Februari lalu. Diamankan di Mabes Polri, tapi kami belum tahu pasti kasusnya,” ujar mantan Kapolres Bima, Polda NTB, tersebut.

Pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung. Polda NTT, melalui Paminal, turut mendampingi Divisi Propam dalam proses ini.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita tunggu hasil dari Propam Mabes Polri,” imbuhnya.

Polda NTT menegaskan bahwa jika AKBP Fajar terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka tindakan tegas akan dijatuhkan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, maka akan ditindak sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Kombes Pol Henry.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa dalam kasus yang melibatkan perwira menengah dengan jabatan strategis, kewenangan pemeriksaan sepenuhnya berada di tangan Divisi Propam Polri.

“Kami menekankan kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Caturprasetya dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya.

Hingga kini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri. Beredar kabar bahwa selain dugaan pencabulan anak, ia juga diduga terlibat dalam kasus lain yang masih dalam pemantauan Propam.

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *