Kupang,– Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung pembangunan Bendungan Manikin di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/5/2025). Kunjungan ini menjadi bagian penting dari rangkaian kunjungan kerja Wapres di wilayah NTT. Didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Kapolda NTT, dan Danrem Wira Sakti, Wapres Gibran disambut oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit.
Bendungan Manikin, yang mulai dibangun sejak 2019 oleh konsorsium PT Wijaya Karya (Wika), Adhi Karya, dan Jaya Konstruksi, kini telah mencapai progres 64 persen.
Parlinggoman, menggunakan miniatur bendungan paket satu, memaparkan secara detail kepada Wapres mengenai perkembangan proyek raksasa ini yang membentang di lahan seluas 6,7 kilometer persegi.

Kunjungan Wapres di lokasi berlangsung sekitar 30 menit, diakhiri dengan sapaan hangat kepada warga sekitar.
Proyek strategis nasional ini memiliki dampak multisektoral yang signifikan bagi NTT. Bendungan Manikin dirancang untuk mendukung ketahanan pangan melalui sistem irigasi seluas 570,86 hektare.
Lebih jauh lagi, potensi pengembangan energi terbarukan pun terbuka lebar. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung dengan kapasitas hingga 29,8 megawatt dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berkapasitas 0,125 megawatt berpotensi dibangun di area bendungan.
Dari sisi penyediaan air bersih, bendungan ini mampu menyuplai hingga 700 liter per detik, cukup untuk memenuhi kebutuhan Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, masing-masing 350 liter per detik.
Kendati demikian, pembangunan Bendungan Manikin masih menghadapi beberapa tantangan. Parlinggoman melaporkan secara lengkap kepada Wapres, termasuk kendala utama berupa pembebasan lahan seluas 250 hektare. “Saya sudah sampaikan semua, terutama terkait masalah dana, kepada Bapak Wapres,” ungkap Parlinggoman.

Parlinggoman menambahkan bahwa Wapres berjanji akan mengupayakan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan. Saat ini, sekitar 290 hektare lahan telah berubah status menjadi Aset Pemerintah Lainnya (APL), dan pembayaran kepada pemilik lahan yang telah terverifikasi dijadwalkan pada Juni mendatang.
Parlinggoman juga menyampaikan harapan agar proses pembebasan lahan dapat dipermudah, terutama dalam konteks efisiensi anggaran.
Target penyelesaian Bendungan Manikin sendiri diproyeksikan hingga tahun 2028, dengan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung penuh pembangunan infrastruktur vital ini demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT.
Wapres Gibran, dalam kesempatan tersebut, juga menerima laporan bahwa pendanaan yang telah dicairkan baru mencapai 54 persen dari total anggaran yang dibutuhkan. Meskipun progres fisik telah mencapai 64 persen, masih terdapat beberapa item pekerjaan yang perlu diselesaikan.
Hadir juga Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki,Sekda Kabupaten Kupang, Kapolres Kupang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang dan bberapa pejabat lainnya.

Tinggalkan Balasan