NTT Ukir Sejarah: 10 Tahun Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK RI

Kupang,  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencatatkan prestasi gemilang. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015, Pemprov NTT berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan membanggakan ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan III DPRD Provinsi NTT Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar pada Jumat (23/5) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT. Suasana penuh apresiasi menyelimuti ruangan saat Staf Ahli BPK RI, Bernardus Dwita Pradana, secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni.

Dalam sambutannya, Bernardus menyampaikan bahwa opini WTP tersebut merupakan bukti nyata bahwa laporan keuangan Pemprov NTT telah disusun secara profesional dan akuntabel, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, serta mematuhi prinsip transparansi dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT. Capaian ini adalah buah dari sinergi dan komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab. Tapi kami juga mengingatkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih berkeadilan dan berdampak nyata bagi rakyat,” tegasnya.

Meski memberikan pujian, BPK RI tetap mengingatkan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian untuk pembenahan ke depan. Bernardus berharap agar NTT dapat menjadi pilot project nasional dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni, menyambut capaian tersebut dengan penuh rasa bangga dan tanggung jawab. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan, tapi cermin kualitas tata kelola fiskal yang harus dijaga secara konsisten dan terus ditingkatkan.

“APBD bukan hanya alat administratif, melainkan wujud nyata dari kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Maka keberhasilan ini harus berdampak langsung pada keadilan sosial—akses pendidikan yang merata, layanan kesehatan yang cepat dan tepat, infrastruktur jalan yang memadai, dan irigasi yang menunjang produktivitas,” ujar Emi, penuh semangat.

Ia juga menyerukan agar setiap rekomendasi dari BPK dijadikan pijakan oleh DPRD dan eksekutif untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi anggaran di masa mendatang.

Prestasi sepuluh kali WTP ini menjadi simbol keberhasilan kolektif dan semangat baru bagi seluruh elemen pemerintahan di NTT. Sebuah bukti bahwa integritas, kerja keras, dan kolaborasi mampu membawa provinsi ini ke arah tata kelola yang modern, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *