Kupang, – Pemerintah Kota Kupang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (HAM) NTT. Langkah ini ditandai dengan audiensi antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham HAM NTT, Oce Yuliana Naomi Boymau, S.F., Apt., MScPH, di ruang kerja Wali Kota.
Pertemuan yang dihadiri pula oleh sejumlah pejabat penting dari kedua instansi, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nanang Mustofa, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil HAM NTT, Yohanes Virgius N. Owa, S.STP., menandai babak baru kolaborasi antar-lembaga dalam membangun Kota Kupang. Audiensi ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan momentum penting untuk memperkenalkan struktur organisasi Kemenkumham yang baru dan merumuskan strategi sinergi yang efektif.
Restrukturisasi Kemenkumham yang membagi kewenangan menjadi tiga entitas – Kantor Wilayah Hukum, Kantor Wilayah HAM, dan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan – menjadi fokus utama pembahasan. Arvin Gumilang menekankan kesiapan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendukung program prioritas Pemkot Kupang, khususnya dalam hal penguatan pelayanan publik, termasuk penerbitan paspor dan pengawasan wilayah perbatasan – isu yang juga menjadi perhatian serius Gubernur NTT.
Sementara itu, Oce Yuliana Naomi Boymau menyampaikan fokus Kanwil HAM NTT pada penguatan pemahaman dan implementasi nilai-nilai HAM di semua lapisan masyarakat, termasuk ASN, pelaku usaha, pendidik, dan pelajar. Ia berharap dukungan Pemkot Kupang untuk optimalisasi Rencana Aksi Nasional HAM, khususnya mengingat keterbatasan infrastruktur yang saat ini masih dihadapi Kanwil HAM NTT.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara tegas menyatakan komitmen Pemkot Kupang untuk berkolaborasi. Ia menyadari pentingnya kemitraan strategis, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah. “Kolaborasi adalah kunci,” tegasnya. Dukungan dari instansi vertikal, LSM, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat dinilai krusial dalam membangun Kota Kupang.
Sebagai penegasan komitmen tersebut, Wali Kota mengutip pepatah Latin, “Ubi concordia, ibi victoria” (di mana ada persatuan, di situ ada kemenangan), yang menggambarkan semangat kolaborasi yang ingin dibangun. Pemkot Kupang siap mendukung penguatan program HAM, termasuk pelatihan ASN terkait isu-isu strategis seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk membangun komunikasi berkelanjutan dan memperkuat sinergi antara Pemkot Kupang dan Kemenkumham serta Imigrasi NTT. Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Kupang yang berkelanjutan dan berkeadilan. Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antar-lembaga dapat menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan