Kupang,— Pemerintah Kota Kupang menorehkan tonggak sejarah baru dengan meresmikan Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas. Acara launching berlangsung di Aula Kelurahan Naikoten I, dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, Wakil Wali Kota, serta Ketua DPRD Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen seluruh pihak yang terlibat, termasuk kelompok masyarakat, tokoh agama, dan lembaga mitra yang terus mendorong perubahan paradigma terhadap keberagaman dan inklusi.
“Hari ini adalah momentum penting. Kita tidak hanya menciptakan kelurahan yang ramah, tapi membangun rumah bersama—tempat di mana anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas bisa merasa aman, dihargai, dan didengar. Inklusi bukan belas kasihan, melainkan hak,” tegas Wali Kota.
Ia juga menekankan bahwa setiap acara resmi Pemerintah Kota Kupang ke depan akan menghadirkan juru bicara bahasa isyarat sebagai bentuk penghormatan dan aksesibilitas informasi bagi semua warga.
Komitmen Kolektif Membangun Inklusi
Kelurahan Naikoten I menjadi pelopor berkat kolaborasi intensif dengan organisasi disabilitas seperti Geramin, yang telah sejak 2020 bergerak secara independen dari rumah sendiri di Lasiana. Di bawah kepemimpinan Direktur Yafat, Geramin telah melakukan pendekatan berbasis komunitas, survei kebutuhan warga, serta pendataan jumlah penyandang disabilitas yang saat ini mencapai 59 jiwa di wilayah tersebut.
Program ini juga mendapat dukungan dari YKPI, yang bersama pemerintah kelurahan, RT/RW, dan tokoh masyarakat, berhasil membentuk kelompok difabel bernama Kelompok Kasih, dipimpin langsung oleh salah satu penyandang disabilitas.
“Ini bukan kerja instan. Kami mulai dari masa pandemi, dengan segala keterbatasan. Tapi komitmen dan koordinasi dari semua pihak membawa kita sampai ke titik ini,” ujar Lurah Naikoten I.
Dari Perda ke Aksi Nyata
Meski Perda tentang Disabilitas telah ada sejak 2019, baru di tahun 2025 implementasinya bisa dirasakan secara nyata. Berkat dukungan lintas sektor dan kerja keras masyarakat, Kelurahan Naikoten I kini resmi menjadi role model kelurahan inklusif yang menjangkau 28 RT dan 11 RW.
Pemerintah Kota Kupang berharap keberhasilan ini dapat ditiru oleh 50 kelurahan lainnya di kota ini agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat berkontribusi dan diberi ruang yang adil.
“Helen Keller pernah berkata: sendirian kita bisa melakukan sedikit, tapi bersama, kita bisa melakukan hal-hal besar. Ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan bersama menuju Kota Kupang yang inklusif,” tutup Wali Kota Widodo.
Salam Inklusi untuk Kota Kupang
Dengan semangat inklusif, launching ini menjadi titik awal untuk menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang benar-benar ramah bagi semua, tanpa diskriminasi dan tanpa pengecualian. Karena inklusi bukan sekadar slogan—ia adalah komitmen untuk masa depan yang lebih adil, setara, dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan