Kupang,– Di tengah arus besar digitalisasi pemerintahan, Kota Kupang tak mau tertinggal. Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah bagi ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini. Pemerintah Kota Kupang resmi mengadopsi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sepenuhnya diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional.
Langkah strategis ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPBE di Lingkungan Pemkot Kupang. Dokumen hukum ini menjadi pedoman resmi seluruh perangkat daerah dalam mengembangkan, mengintegrasikan, dan mengoptimalkan layanan publik berbasis elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si, menyebut penerapan SPBE ini sebagai lompatan besar.
“Dengan Perwali ini, setiap perangkat daerah memiliki acuan yang jelas. Layanan publik akan lebih terintegrasi, transparan, dan efisien. Masyarakat bisa merasakan langsung dampaknya,” ujar Ariantje kepada wartawan.
Digitalisasi yang Menyentuh UMKM
Salah satu terobosan yang sudah dirasakan masyarakat adalah hadirnya platform Sunday Market Buat Orang Kupang atau SABOAK di alamat https://saboak.kupangkota.go.id/. Situs ini memungkinkan pelaku UMKM mendaftarkan usahanya secara daring, sekaligus mempromosikan menu dan agenda yang akan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu di pasar kreatif tersebut.
Bagi warga, ini berarti informasi lengkap tentang event kuliner dan hiburan bisa diakses dari genggaman tangan—tanpa harus menunggu baliho atau selebaran.
Pengelolaan Data Lebih Rapi dan Terbuka
Transformasi digital Kupang juga terlihat dari pemanfaatan e-Walidata SIPD. Sistem ini digunakan mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, verifikasi, hingga publikasi data. Sosialisasi terus dilakukan kepada seluruh perangkat daerah agar basis data Kota Kupang semakin kuat, valid, dan bisa menjadi rujukan resmi.
Di bidang sumber daya manusia aparatur, Pemkot Kupang sukses mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ASN Data Elektronik Mandiri (SIMPEG ADEM) dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Integrasi ini memungkinkan sinkronisasi data kepegawaian secara real time dan nasional, sehingga administrasi pegawai menjadi lebih cepat dan akurat.
Dengan berbagai inovasi ini, Pemerintah Kota Kupang optimistis mampu menjadi salah satu role model pemerintahan digital di Indonesia. Targetnya jelas: pelayanan publik yang lebih responsif, tata kelola yang akuntabel, dan sistem yang saling terhubung demi efisiensi kerja pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa teknologi benar-benar mempermudah hidup masyarakat Kupang, bukan sekadar jargon,” tegas Ariantje.
Transformasi ini bukan hanya soal infrastruktur digital, tetapi juga perubahan budaya kerja di birokrasi. Kupang kini berada di jalur percepatan, menggabungkan visi modern dengan pelayanan publik yang merakyat. Tahun 2025 mungkin baru dimulai, tetapi arah masa depan Kota Kupang sudah jelas—menuju kota yang cerdas, terhubung, dan melayani.

Tinggalkan Balasan