Wali Kota Kupang Sambut Demo Buruh dengan Santun, Catat Tuntutan dan Beri Jawaban Konkret

Kupang,– Aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Nusa Tenggara Timur berlangsung damai di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (8/9/2025). Massa buruh disambut langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Ketua DPRD Kota Kupang, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten I Setda Kota Kupang Jefry Pelt, serta anggota DPRD yang masih berada di gedung dewan. Kapolresta Kupang bersama jajaran turut hadir mengawal jalannya aksi.

Massa yang datang menggunakan kendaraan pick-up berorasi secara bergantian. Dalam orasinya, salah satu orator, Eben, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang yang sudah menunggu sejak awal. “Ini baru pemimpin yang baik,” ujarnya. Senada, koordinator lapangan Daud Yemris Mboeik menegaskan, “Kami cari Wali Kota sa, yang lain DPRD be sonde kenal.”

Wali Kota Kupang menyambut langsung massa buruh dengan pendekatan sejuk. dr. Christian menegaskan, kritik dan aspirasi buruh menjadi bahan evaluasi pemerintah. “Kami mengapresiasi kedatangan ini, bahkan terima kasih karena sudah membantu mengawasi hal-hal di lapangan. Saya minta maaf kalau dinas-dinas belum bekerja maksimal,” ucapnya.

Ia juga memerintahkan Asisten I untuk menindaklanjuti poin-poin tuntutan yang bisa segera diselesaikan.

Aksi buruh yang dipimpin oleh Daud Yemris Mboeik (Ketua KSBSI NTT) ini turut diwarnai orasi dari Jibrael Mafo (Ketua KSBSI Kota Kupang), Tri Budiono, Adi Wasidi, Resam Mboeik, Amsal Mauta, dan Marsel Elimanafe. Mereka menyampaikan 22 tuntutan, di antaranya:

Mendesak penghapusan sistem outsourcing dan pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021.

Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru dan RUU Perampasan Aset.

Penolakan praktik union busting, kriminalisasi buruh, dan kebijakan upah murah.

Penyelesaian kasus ketenagakerjaan di Disnaker yang mandek serta pembentukan SOP sesuai amanat UU.

Penegakan hukum terhadap pengusaha nakal dan penguatan Dewan Pengupahan serta Tripartit.

Kepastian status tenaga PPPK tahun 2024, beasiswa bagi anak buruh, serta pencabutan Peraturan Gubernur NTT terkait tunjangan DPRD.

Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Para buruh menyampaikan terima kasih atas keterbukaan Wali Kota Kupang yang merespons secara langsung tuntutan mereka. Pemerintah Kota Kupang memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan diproses sesuai kewenangan.( Arnold).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *