Dinsos Kota Kupang Tangani Kasus Penyandang Disabilitas Terlantar di Oepura

Kupang, — Dinas Sosial Kota Kupang bersama Pemerintah Kelurahan Oepura telah melakukan penanganan terhadap seorang penyandang disabilitas dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Antonius Meko, yang ditemukan terlantar di wilayah Kelurahan Oepura pada akhir Agustus 2025.

Kasus ini bermula ketika Lurah Oepura dan staf melaporkan keberadaan seorang disabilitas terlantar yang tidak mampu berkomunikasi dengan baik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Sosial Kota Kupang segera melakukan koordinasi dan memberikan bantuan darurat berupa pakaian, popok dewasa, selimut, dan perlengkapan mandi.

Melihat kondisi fisik yang lemah, Antonius Meko kemudian dirujuk ke RSUD S.K. Lerik untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan selama tiga hari, pasien dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke lokasi awal penemuan di sekitar kantor PDAM Kabupaten Kupang.

Beberapa hari kemudian, Dinas Sosial kembali menerima laporan tentang keberadaan ODGJ tersebut di depan Kantor Lurah Bakunase. Melalui koordinasi lintas pihak — Kelurahan Bakunase, Kelurahan Oepura, dan Polsek Kota Raja — diputuskan untuk membawa kembali Antonius Meko ke Kelurahan Oepura karena tidak memiliki keluarga dan membutuhkan pendampingan.

Selama kurang lebih satu bulan, pihak Kelurahan Oepura memberikan perawatan dan pengawasan secara sukarela. Namun pada Jumat, 7 November 2025, Antonius Meko ditemukan meninggal dunia di salah satu ruangan kosong di Kantor Lurah Oepura. Jenazah kemudian dievakuasi oleh Polsek Maulafa dan disemayamkan selama tiga hari di Pemulasaran Jenazah RSB Titus Ully Kupang.

Pada Senin, 10 November 2025, Dinas Sosial bersama Pemerintah Kelurahan Oepura melaksanakan misa pemakaman dan pemakaman jenazah di TPU Damai Kupang, dengan didampingi pemuka agama Katolik.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Assan, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Toto Assan, menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggalnya Antonius Meko, serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan warga rentan.

“Kami sangat berduka atas kepergian almarhum Antonius Meko. Dinas Sosial bersama pemerintah kelurahan telah berupaya maksimal sesuai kapasitas yang ada. Namun kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya sistem perlindungan sosial yang lebih kokoh bagi penyandang disabilitas dan ODGJ di Kota Kupang,” ujar Toto Assan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap sesama. Kepedulian kecil dapat menyelamatkan satu nyawa,” tambahnya.

Dinas Sosial Kota Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat layanan sosial, termasuk peningkatan fasilitas penampungan sementara, pelatihan petugas lapangan, serta penguatan jaringan kerja sama dengan rumah sakit, aparat keamanan, dan lembaga keagamaan.

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *