Kupang, — Proyek preservasi Jalan Mollo–Sujian di Kelurahan Fatukuoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT, yang menelan anggaran Rp22,27 miliar dari APBN, belum rampung meski telah melewati batas waktu kontrak pada 31 Desember 2025.
Keterlambatan proyek ini disebut dipicu oleh cuaca ekstrem dan hujan deras berkepanjangan yang melanda wilayah Kota Kupang dan sekitarnya pada akhir tahun lalu. Pemerintah pun memberikan tambahan waktu kepada kontraktor sesuai ketentuan yang berlaku.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Paul Hugo Zakarias, mengatakan kontraktor diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender untuk menuntaskan pekerjaan.
“Kontraktor diberikan tambahan waktu 50 hari sesuai aturan. Terkait denda, tetap diberlakukan sesuai ketentuan keterlambatan,” kata Hugo Zakarias kepada wartawan.
Ia menjelaskan, mekanisme denda bersifat proporsional terhadap jumlah hari keterlambatan.
Jika pekerjaan selesai sebelum atau tepat pada batas tambahan waktu, maka denda hanya dihitung sesuai hari keterlambatan aktual.
Pengerjaan Dikebut Siang dan Malam
Pantauan di lapangan pada Selasa (6/1/2026) menunjukkan aktivitas proyek masih berlangsung intens.
Alat berat dan pekerja terlihat bekerja siang dan malam, dengan progres fisik dilaporkan telah melampaui 80 persen.
Sejumlah ruas jalan tampak telah siap memasuki tahap pengaspalan akhir.
Warga sekitar menyambut baik percepatan tersebut setelah menunggu lama perbaikan jalan yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan.
“Kami lihat siang malam mereka kerja terus. Kami bersyukur jalan ini sudah hampir selesai. Sudah terlalu lama kami tunggu,” ujar Yezkiel Amnaas, Ketua RT 23 Fatukuoa, dalam dialek khas Kupang.
Proyek preservasi Jalan Mollo–Sujian merupakan salah satu paket strategis infrastruktur jalan nasional di Kota Kupang. Pekerjaan ini dibiayai dari APBN murni dan dikerjakan oleh PT Amar Jaya Pratama (AJP) Group sebagai kontraktor utama.
Berdasarkan penelusuran, PT AJP Group berkedudukan di Provinsi Aceh, sementara konsultan pengawas proyek, PT Arci Pratama Konsultan (APK), berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaksanaan di lapangan turut melibatkan kontraktor lokal, PT Hutama Mitra Nusantara (HMN).
Sesuai papan proyek, pekerjaan dimulai pada 3 Desember 2025 dengan masa kontrak 29 hari kerja, yang menargetkan penyelesaian pada akhir Desember 2025.
Meski demikian, pemerintah memastikan proyek tetap diselesaikan dengan mengacu pada standar teknis dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jika tidak ada hambatan lanjutan, Jalan Mollo–Sujian ditargetkan dapat segera difungsikan penuh, membuka kembali akses vital bagi mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan