Kefamenanu,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyatakan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya dr. Icha Pakenoni, seorang tenaga medis yang bertugas di wilayah Kabupaten TTU. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak berwenang pada Jumat (26/6/2026), almarhumah diduga mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan psikologis berat.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.Ip., M.A., menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat menyesalkan adanya dugaan intimidasi verbal dan pelecehan psikis yang dialami oleh almarhumah, yang melibatkan sejumlah oknum anggota DPRD TTU. Insiden tersebut diduga menjadi pemicu utama trauma mendalam yang berujung pada trauma berat.
Pemerintah Kabupaten TTU menegaskan sikap untuk mendukung penuh proses hukum yang akan ditempuh oleh keluarga almarhumah dan aparat penegak hukum.
“Kami sangat mendukung proses dari pihak keluarga bersama ,kepolisian dan kejaksaan. Pemerintah tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum atau melecehkan martabat manusia, apalagi seorang abdi masyarakat yang sedang bertugas,” tegas Bupati Falens Kebo.
Menanggapi pertanyaan mengenai kewenangan sanksi terhadap oknum legislatif, Bupati Kebo menjelaskan bahwa secara struktural, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui mekanisme partai politik. Oleh karena itu, sanksi administratif dan etik merupakan ranah internal partai politik pengusung dan institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bukan kewenangan langsung eksekutif (Bupati). Namun, hal ini tidak mengurangi dukungan moral dan hukum dari Pemkab TTU terhadap korban.
Komitmen Menciptakan Rasa Aman bagi Tenaga Kesehatan
Tragedi ini menyadarkan semua pihak akan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari intimidasi bagi para tenaga kesehatan. Bupati Kebo mengakui bahwa Kabupaten TTU saat ini menghadapi tantangan kelangkaan sumber daya manusia di sektor kesehatan.
“Kami sangat khawatir jika kejadian ini menimbulkan efek ketakutan di kalangan dokter dan tenaga medis lainnya untuk bertugas di TTU. Kami menyadari bahwa jumlah dokter kami masih minim. Oleh karena itu, prioritas utama kami ke depan adalah memberikan jaminan rasa aman dan perlindungan hukum bagi setiap tenaga kesehatan yang mengabdi di bumi Flobamora ini,” ujar Bupati Kebo.
Pemerintah Kabupaten TTU mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan partai politik untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah dan menghormati profesi tenaga kesehatan. Pemkab TTU juga akan berkoordinasi dengan organisasi profesi kedokteran untuk menyusun protokol perlindungan psikologis bagi tenaga medis di masa mendatang.
Atas nama Pemerintah Kabupaten TTU, kami mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga besar dr. Icha Pakenoni. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Km

Tinggalkan Balasan