Dinas PUPR Kota Kupang Percepat Transformasi Digital, SPBE Jadi Pilar Pembangunan Infrastruktur Modern dan Pelayanan Publik Berkualitas

Kupang, – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh visi dan misi Wali Kota Kupang melalui percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang cepat dan berkualitas.

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maksi N. Dethan, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan dalam menghadapi tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.

“Implementasi SPBE merupakan komitmen nyata Dinas PUPR dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern. Kami ingin memastikan setiap layanan publik di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kupang,” ujar Maksi Dethan, Rabu (29/7/2026).

Dalam implementasinya, Dinas PUPR Kota Kupang memprioritaskan enam agenda strategis, yaitu:
Digitalisasi seluruh layanan PUPR.
Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan.
Peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi digital.
Pemanfaatan data terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Melalui transformasi digital tersebut, berbagai layanan di lingkungan Dinas PUPR akan semakin terintegrasi sehingga mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pengawasan proyek infrastruktur, serta mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data.

Menurut Maksi Dethan, pembangunan infrastruktur tidak hanya diukur dari hasil fisik yang terlihat, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu menjamin efisiensi, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Dinas PUPR Kota Kupang terus berbenah. Kami ingin menghadirkan layanan publik yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. SPBE menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, berkualitas, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dinas PUPR Kota Kupang optimistis penerapan SPBE akan memperkuat reformasi birokrasi sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang modern, sehingga pembangunan infrastruktur di Kota Kupang semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *