Kupang, — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi sejumlah warga binaan di Kota Kupang. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyerahkan remisi kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menjadi momentum penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama berada di lembaga pemasyarakatan.
Bagi penerima remisi, pengurangan masa pidana bukan sekadar keputusan administratif. Di baliknya terdapat harapan untuk segera kembali ke tengah keluarga, memperbaiki kehidupan, dan menatap masa depan dengan lebih baik.
Salah satu warga binaan, Delvian Alfonsus Maukari, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya setelah menerima remisi.
“Saya sangat berterima kasih atas pemberian remisi dari Wali Kota. Hari ini sangat membahagiakan bagi saya karena masa pidana saya berkurang dan saya akan segera pulang bulan ini,” ujar Delvian kepada wartawan.
Remisi Jadi Pintu Kembali ke Tengah Keluarga
Bagi Delvian, momentum HUT Kemerdekaan tahun ini memiliki arti khusus. Remisi yang diterimanya memperpendek masa pidana sekaligus membuka jalan untuk kembali berkumpul bersama keluarga.
Ia berharap kesempatan tersebut menjadi awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Pesan tersebut sejalan dengan semangat pembinaan di lembaga pemasyarakatan, bahwa warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah bebas.
Wali Kota Kupang Hadir Bersama Pimpinan NTT
Penyerahan remisi di LPKA Kelas I Kupang turut dihadiri sejumlah pimpinan daerah dan tokoh penting di NTT.
Hadir Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT Ir. Emilia Nomleni, Anggota DPD RI dari Provinsi NTT Ir. Abraham Paul Liyanto, serta sejumlah undangan lainnya.
Kehadiran jajaran pimpinan daerah dalam momentum tersebut memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap proses pembinaan warga binaan dan anak yang sedang menjalani pembinaan.
Kemerdekaan Juga Berarti Kesempatan Memulai Kembali
Pemberian remisi pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa makna kemerdekaan tidak hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan serta menunjukkan proses pembinaan yang baik selama menjalani masa pidana.
Bagi mereka yang menerima pengurangan masa pidana, hari kemerdekaan tahun ini bukan sekadar perayaan.
Ini adalah kabar tentang kesempatan kedua.
Dan bagi Delvian Alfonsus Maukari, kesempatan itu bahkan sudah semakin dekat.
“Saya akan segera pulang bulan ini.”
Kalimat sederhana tersebut menjadi gambaran bahwa di balik pemberian remisi, ada keluarga yang menunggu, ada masa depan yang ingin diperbaiki, dan ada harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara lebih baik.

Tinggalkan Balasan