Fransisco Bessi Desak Yohanes Sason Helan Teken Kesepakatan Penyelesaian Kopdit Swasti Sari

KUPANG – Kuasa hukum pengurus Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari kubu Wilhelmus Geri, Fransisco Bernando Bessi, mendesak Yohanes Sason Helan segera menandatangani surat kesepakatan yang telah dibahas bersama Kementerian Koperasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Fransisco menegaskan, kesepakatan tersebut lahir melalui pembahasan selama berjam-jam dan berlangsung tanpa paksaan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menghormati hasil pembahasan dan menunjukkan komitmen nyata terhadap penyelesaian persoalan internal Kopdit Swasti Sari.

“Pikiran dan tindakan itu harus sama. Jangan sampai hanya lip service untuk menyelamatkan posisi beliau,” tegas Fransisco, Rabu (21/10/2026).

Menurut Fransisco, penandatanganan surat kesepakatan menjadi langkah penting agar proses penyelesaian persoalan Kopdit Swasti Sari tetap berjalan sesuai dengan hasil pembahasan yang telah melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia meminta Yohanes Sason Helan tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dibicarakan bersama. Konsistensi antara pernyataan dan tindakan, kata dia, diperlukan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan berdasarkan komitmen yang telah dibangun.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan hal penting terkait dengan proses yang ada. Ikutilah kesepakatan yang sudah dibuat. Ini mewakili, dari pemerintah pusat ada Kementerian Koperasi, Ditjen AHU, dan juga dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Fransisco.

Desakan tersebut menempatkan penandatanganan surat kesepakatan sebagai salah satu tahapan penting dalam upaya menyelesaikan persoalan Kopdit Swasti Sari.

Kini, komitmen para pihak untuk menjalankan hasil pembahasan bersama menjadi hal yang dinantikan agar proses penyelesaian dapat berjalan sesuai kesepakatan.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *