KUPANG, – Pemerintah Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, memperkuat komitmen mewujudkan masyarakat inklusif melalui advokasi, pemenuhan hak, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menyusun program kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif kaum difabel dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Komitmen tersebut dibahas dalam diskusi bersama pengurus GERAMIN sebagai persiapan pertemuan Forum Orang Tua Anak Difabel tingkat Kecamatan Oebobo yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026.
Forum tersebut akan menggelar rapat untuk menyusun program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan hak penyandang disabilitas, penguatan advokasi, serta pemberdayaan keluarga dan anak-anak difabel di wilayah Kecamatan Oebobo.
Camat Oebobo, Zet Batmalo, mengatakan pemerintah kecamatan berupaya mendukung terwujudnya lingkungan sosial yang memberikan ruang setara bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah, melalui dana DAU SG dan dana kelurahan pada bidang pemberdayaan, kita akan merencanakan program dan kegiatan yang melibatkan peran serta kaum difabel,” ujar Zet Batmalo kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas dalam program pembangunan menjadi bagian penting untuk membangun budaya masyarakat yang menghargai kesetaraan, partisipasi, dan hak setiap warga negara.
Penyandang disabilitas, lanjutnya, perlu memperoleh kesempatan yang sama untuk terlibat dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, program pemberdayaan di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan tidak hanya menyentuh kebutuhan dasar, tetapi juga membuka ruang bagi kaum difabel untuk berkontribusi sesuai kemampuan dan potensi masing-masing.
Forum Orang Tua Jadi Ruang Menyusun Program Nyata
Pertemuan Forum Orang Tua Anak Difabel diharapkan menjadi ruang bersama bagi orang tua, pengurus GERAMIN, dan pemerintah untuk mengidentifikasi kebutuhan serta merumuskan program yang tepat sasaran.
Melalui forum ini, aspirasi keluarga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan pemberdayaan, sehingga kebijakan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan penyandang disabilitas di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kolaborasi antara pemerintah, keluarga, komunitas, dan masyarakat menjadi unsur penting dalam membangun lingkungan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
Pendekatan tersebut juga diharapkan memperkuat kesadaran bahwa pemenuhan hak difabel bukan semata-mata persoalan bantuan sosial, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama.
Pemerintah Kecamatan Oebobo berharap keterlibatan kaum difabel dalam program pemberdayaan dapat terus ditingkatkan, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di tingkat kelurahan.
Dengan langkah tersebut, Kecamatan Oebobo diarahkan menjadi wilayah yang semakin terbuka, setara, dan inklusif, di mana setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan.
Pemenuhan hak, pemberdayaan, dan partisipasi setara menjadi fondasi penting untuk mewujudkan masyarakat inklusif yang tidak meninggalkan siapa pun.

Tinggalkan Balasan