“Fitnah Hitam di Kota Cahaya: Saat Takdir HNW Dipukul Tanpa Ampun”

Kupang, -Malam di Jalan Gunung Fatule’u seharusnya sunyi, tapi justru menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang lebih mencekam dari sekadar mimpi buruk. Seorang ibu rumah tangga, HNW (50), harus merasakan sakit yang tak hanya merobek tubuhnya, tapi juga menghancurkan rasa aman yang selama ini ia peluk erat.

Dalam gelapnya dini hari, HNW disergap oleh Muhammad Ramli Umar Mahing alias Yopi (34), pria yang menjadikan takhayul sebagai senjata dan fitnah sebagai vonis. Dengan alasan yang bahkan tak pantas disebut masuk akal—tuduhan santet berdasarkan “penglihatan seorang anak indigo”—nyawa seorang ibu hampir dihabisi.

Malam itu, Yopi bukan sekadar datang. Ia membawa dua perempuan, termasuk istrinya yang tengah hamil, seakan-akan amarahnya tak cukup panas jika tidak dibakar oleh saksi. Sebuah panggilan di WhatsApp sehari sebelumnya, yang seharusnya menjadi jembatan damai, justru berubah menjadi pengantar maut.

Ketika pukul 03.20 pagi rumahnya diketuk, HNW yang masih diliputi kantuk membuka pintu belakang. Namun, bukan wajah damai yang ia temui, melainkan tangan-tangan beringas yang mengubah dirinya menjadi karung tinju hidup. Pukulan pertama mendarat, lalu disusul hantaman yang tak berkesudahan. Napasnya tercekat ketika jari-jari kasar mencengkeram lehernya, seolah hidupnya hanya selembar kertas yang bisa disobek kapan saja.

“Belum… belum itu.”

Bisikan dari salah satu perempuan yang ikut serta dalam serangan itu menggantung di udara. Belum apa? Belum mati? Kata-kata itu menjadi pisau tak kasatmata yang mengiris perasaan lebih dalam daripada luka di tubuhnya.

Saksi Kecil, Trauma Besar

Di sudut ruangan, seorang anak kecil, cucu korban yang baru berusia empat tahun, melihat segalanya. Mata polosnya menyaksikan neneknya berlumuran darah. Dan lebih buruk lagi, tangan kecilnya tak mampu melawan saat wajahnya sendiri ditutup bantal, dibungkam agar tak berteriak.

“Kalo lu berani batareak, beta bunuh lu punya Oma.”

Ancaman itu keluar dari mulut para pelaku seperti racun, mencemari malam yang seharusnya hanya diisi oleh suara jangkrik.

Ketika HNW akhirnya tumbang, tak sadarkan diri, mereka tak langsung pergi. Mereka menyiramnya dengan air dari botol Aqua, seolah sedang mencoba membangunkan seseorang dari tidur biasa—tapi ini bukan tidur, ini usaha untuk bertahan hidup.

HNW tak hanya mengalami luka fisik—patah pada rongga mata, memar di leher, dan lebam di sekujur tubuhnya—tapi juga luka batin yang mungkin tak akan sembuh seumur hidup. Empat hari ia harus menjalani perawatan intensif di RSUD Bhayangkara, sementara pelaku utama, Yopi, telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Namun, ada pertanyaan yang menggantung di udara seperti bayangan yang tak mau pergi: bagaimana dengan dua perempuan yang ikut serta dalam aksi keji itu? Mengapa mereka masih bebas berkeliaran sementara darah korban belum benar-benar kering?

“Kami tidak hanya menuntut satu pelaku. Dua perempuan yang ikut malam itu juga harus bertanggung jawab! Ini bukan sekadar tindakan spontan, ini rencana keji yang disusun dengan kesadaran penuh,” tegas Yane Adriani Piga, keluarga korban, dengan suara bergetar antara marah dan sedih.

Kasus ini telah menyebar seperti api liar di media sosial, membakar amarah publik yang muak dengan kekerasan yang berakar dari kebodohan dan takhayul. Orang-orang bertanya: sampai kapan kita membiarkan tuduhan tak berdasar menjadi alasan untuk membunuh? Sampai kapan hukum akan bersikap setengah hati?

Kupang kini tak hanya diingat karena pantainya yang indah atau keramahan warganya, tapi juga karena kisah pilu seorang ibu yang hampir kehilangan nyawanya hanya karena mitos yang tak punya tempat di dunia modern.

Keadilan kini ditagih. Bukan hanya untuk HNW, tapi untuk semua orang yang pernah menjadi korban dari tangan-tangan yang lebih percaya pada kebencian daripada logika.

Dan di tengah segala ketakutan, satu hal tetap pasti: malam itu memang kelam, tapi harapan untuk keadilan masih menyala.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *