Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga kualitas layanan publik dan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor kesehatan, meskipun menghadapi penurunan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, saat memaparkan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 pada Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang I DPRD Kota Kupang, Senin (24/11).
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, dengan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan.
Pendapatan Turun, Pemerintah Tetap Fokus pada Kesejahteraan Warga
Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,286 triliun, atau turun Rp 108,36 miliar (7,77%) dibanding target perubahan APBD 2025. Penurunan ini terutama diakibatkan oleh berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Pemerintah Kota Kupang berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 32,91 miliar, utamanya dari sektor pajak daerah.
Belanja Mengalami Penyesuaian, tetapi Pelayanan Dasar Tetap Dilindungi
Belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,341 triliun, turun 8,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama terjadi pada belanja modal akibat keterbatasan dana transfer.
Namun, Wali Kota memastikan bahwa penyesuaian anggaran tidak mengurangi fokus pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan layanan dasar. Sektor yang tetap menjadi prioritas meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Infrastruktur permukiman
- Kesiapsiagaan kebencanaan
- Perlindungan sosial
Secara khusus, sektor kesehatan mendapat perhatian utama melalui Program Kupang Sehat, yang diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas puskesmas, memperluas layanan promotif–preventif, serta memastikan layanan kesehatan tetap mudah dijangkau oleh seluruh warga.
“Kendati fiskal kita terbatas, orientasi anggaran tetap diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat, termasuk penguatan sektor kesehatan melalui Program Kupang Sehat yang menjadi prioritas pemerintah,” tegas Wali Kota.
Mendukung 10 Program Prioritas Kota Kupang 2025–2029
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan anggaran diarahkan untuk mewujudkan 10 program prioritas pembangunan Kota Kupang tahun 2025–2029, yaitu:
- peningkatan layanan publik,
- pembangunan infrastruktur dasar,
- penguatan kebersihan kota,
- pengembangan sektor kesehatan,
- dan perlindungan sosial masyarakat.
Ia berharap pembahasan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga pembangunan kota dapat dijalankan secara efektif.
Harapan DPRD: Anggaran Tepat Sasaran dan Produktif
Dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra, juru bicara Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM. menyoroti pentingnya pemanfaatan anggaran secara maksimal agar tidak ada dana yang menganggur. Ia menegaskan bahwa anggaran harus mampu menggerakkan roda ekonomi daerah agar aktivitas pembangunan terus berjalan.
Fraksi Gerindra juga memahami penurunan dana transfer pusat namun mendorong pemerintah untuk menggali potensi daerah secara lebih kreatif, termasuk pengembangan UMKM, sektor jasa, dan perdagangan, sebagai penggerak utama ekonomi lokal Kota Kupang.( Advertorial)

Tinggalkan Balasan