Residivis Pencurian Diciduk Jatanras Kupang Usai Gasak Tiga Ponsel Penghuni Kos

Kupang – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan taringnya. Seorang residivis pencurian berinisial DU (25) dibekuk tanpa perlawanan setelah diduga menggasak tiga telepon genggam penghuni kos di wilayah Oesapa, Kota Kupang.

Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 2 November 2025, sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Timor Raya, Km 10, tak jauh dari lokasi kejadian. DU, pemuda asal Kabupaten TTS yang berdomisili di Kupang dan tidak memiliki pekerjaan tetap, disebut bertindak di bawah pengaruh minuman keras.

Aksi Spontan di Kos-Kosan

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari laporan dua korban, FAT dan KAL, berdasarkan LP/B/222/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama.

Menurut Yugo, DU awalnya hendak membeli rokok di sebuah kios dekat kos Kharisma Motor. Namun, ketika melintas di area kos, ia melihat pintu salah satu kamar terbuka dan kedua penghuni tertidur pulas.

“Niat jahat pelaku muncul seketika. Ia masuk dan mengambil tiga unit gawai yang sedang diisi daya milik para korban,” ujar Yugo. Setelah itu, pelaku kabur dan kembali ke tempat tinggalnya.

Korban yang terbangun dan mendapati ponsel mereka hilang langsung melapor ke Polsek Kota Lama.

Buron Kilat Berakhir

Mendapat laporan, Unit Jatanras segera bergerak ke lokasi. Tim yang melakukan penyisiran bersama korban mendeteksi keberadaan terduga pelaku tak jauh dari TKP.

“DU kami amankan tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga unit telepon genggam yang diakui sebagai hasil curian,” kata Yugo.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 unit Samsung A05
  • 1 unit Infinix Hot 50i
  • 1 unit Oppo A18

Polisi Telusuri Jejak Kasus Lama

Penelusuran awal menguatkan bahwa DU adalah residivis kasus serupa. Polisi kini mendalami kemungkinan bahwa ia terlibat dalam sejumlah pencurian lain di wilayah Kupang.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah banyak penghuni kos di wilayah tersebut melaporkan meningkatnya aksi pencurian beberapa bulan terakhir.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *