Utang Motor Berujung Maut: Dua Penagih Tewas Dikeroyok, Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Jakarta Selatan — Persoalan utang sepeda motor berubah menjadi tragedi berdarah. Dua penagih utang atau mata elang (matel) tewas usai dikeroyok secara brutal di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis malam (11/12/2025). Peristiwa ini menyeret enam oknum anggota Polri yang kini resmi berstatus tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari tunggakan pembayaran sepeda motor yang tak kunjung dilunasi. Hingga saat kejadian, pemilik kendaraan disebut belum menerima uang sepeser pun.

“Karena tidak ada pembayaran, pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan temannya yang berasal dari NTT untuk menagih,” kata Nicolas, Jumat (12/12/2025).

Namun upaya penagihan tersebut berujung petaka. Dua orang yang bertugas sebagai penagih justru menjadi korban pengeroyokan. Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

“Kedua mata elang ini dianiaya dan dikeroyok. Satu meninggal di tempat, satu lagi meninggal dunia di rumah sakit,” tegas Nicolas.

Enam Oknum Polisi Jadi Tersangka

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025), kepolisian menetapkan enam oknum anggota Polri sebagai tersangka atas kasus kekerasan yang berujung kematian tersebut. Keenamnya masing-masing berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

Penetapan tersangka terhadap aparat penegak hukum ini langsung menyita perhatian publik dan memicu sorotan tajam terhadap profesionalisme serta pengawasan internal institusi Polri.

Aksi Balas Dendam dan Kerusuhan Susulan

Tragedi ini tak berhenti pada korban jiwa. Emosi keluarga dan massa yang diduga terkait korban meluap di lokasi kejadian. Aksi balas dendam pecah, ditandai dengan perusakan dan pembakaran sejumlah kios, warung, serta kendaraan bermotor di sekitar TMP Kalibata.

Polsek setempat langsung berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan untuk memadamkan api yang berkobar pascakejadian.

Petugas keamanan pun disiagakan untuk mencegah meluasnya kerusuhan. Hingga Jumat pagi, aparat TNI dan Polri masih berjaga ketat di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi masyarakat yang melintas.

Sorotan Publik dan Tuntutan Keadilan

Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan aparat negara dalam aksi kekerasan fatal. Masyarakat mendesak proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi.

Tragedi di Kalibata ini menjadi pengingat keras bahwa persoalan hukum, sekecil apa pun, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan—terlebih oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.(***)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *