Kupang, — Tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, pada Jumat malam, 26 Desember 2025, bukan sekadar kecelakaan laut.
Peristiwa yang merenggut nyawa pelatih sepak bola putri Valencia, Fernando Martin Carreras, bersama tiga anaknya, membuka kembali luka lama: rapuhnya sistem keselamatan pelayaran wisata di Nusa Tenggara Timur—provinsi kepulauan yang justru menjadikan laut sebagai urat nadi kehidupan.
Ombudsman Republik Indonesia
Perwakilan NTT menilai tragedi ini sebagai potret telanjang kegagalan negara dalam memastikan keselamatan warganya dan wisatawan. Negara hadir mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas kelas dunia, tetapi absen ketika nyawa manusia dipertaruhkan di laut.
“Ini bukan insiden tunggal. Ini adalah akumulasi dari pembiaran sistemik,” tegas Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Yosua P. Karbeka, Selasa (30/12).
Dua Masalah Mendasar: Sebelum dan Sesudah Kapal Berlayar
Menurut Ombudsman NTT, tragedi Putri Sakinah setidaknya mengungkap dua persoalan besar: kelalaian sebelum kapal berangkat dan kegagalan pelayanan saat kecelakaan terjadi.
Indikasi kapal tidak sepenuhnya laik laut, keterbatasan alat keselamatan, kompetensi awak kapal yang dipertanyakan, hingga pelayaran yang tetap dipaksakan di tengah cuaca buruk, disebut sebagai pola lama yang terus berulang.
Namun, setiap kejadian selalu berakhir dengan narasi “musibah”, tanpa koreksi serius.
“Jika kapal mengalami gangguan teknis sebelum berlayar, pertanyaan paling mendasar adalah: siapa yang meloloskan izin berlayarnya?” ujar Yosua.
Sorotan tajam diarahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ombudsman menilai fungsi pengawasan sering kali berhenti pada pemeriksaan administratif, bukan substansi keselamatan.
15 Kecelakaan dalam Dua Tahun, Tanpa Reformasi
Data Ombudsman mencatat, sepanjang 2024 hingga akhir 2025, sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata terjadi di perairan Labuan Bajo. Mulai dari kapal karam, dihantam gelombang tinggi, hingga mati mesin di tengah laut.
Benang merahnya sama: keselamatan dikorbankan demi jadwal wisata dan keuntungan ekonomi jangka pendek.
Labuan Bajo yang menjadi etalase pariwisata Indonesia, sekaligus pintu gerbang Taman Nasional Komodo, justru menyimpan ironi.
Di balik promosi destinasi kelas dunia, sistem keselamatan pelayaran masih tertinggal jauh dari standar internasional.
Basarnas Disorot, Tanggap Darurat Dipertanyakan
Ombudsman NTT juga menyinggung lemahnya respons tanggap darurat saat kecelakaan laut terjadi. Upaya penyelamatan oleh Basarnas dinilai belum maksimal, terutama di wilayah perairan dengan risiko tinggi seperti NTT.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam pelayanan publik. Itu hanya bisa terwujud jika SDM dan sarana prasarana penyelamatan benar-benar memadai,” kata Yosua.
Negara Tak Boleh Hanya Jual Panorama
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan berada di wilayah cincin api, Indonesia seharusnya menempatkan keselamatan transportasi laut sebagai prioritas absolut. Terlebih di kawasan strategis pariwisata internasional.
“Negara tidak boleh hanya menjual panorama. Ketika standar keselamatan dilonggarkan, negara sedang mengabaikan hak paling dasar: hak untuk hidup,” ujar Yosua.
Ombudsman NTT mendesak evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap tata kelola keselamatan pelayaran wisata di Labuan Bajo. Mulai dari perizinan, pengawasan kapal, kompetensi awak, hingga kesiapan penyelamatan darurat lintas instansi.
Bukan Lagi Kecelakaan, Tapi Konsekuensi Pembiaran
Ombudsman mengingatkan, jika tragedi serupa terus berulang tanpa reformasi nyata, maka kematian di laut wisata tidak lagi bisa disebut kecelakaan.
“Itu adalah konsekuensi dari pembiaran. Dan atas pembiaran itu, negara harus bertanggung jawab,” pungkas Yosua.
Di laut Labuan Bajo, ombak mungkin tak pernah bersuara. Tapi setiap nyawa yang hilang adalah dakwaan sunyi terhadap negara yang lalai menjaga keselamatan warganya.

Tinggalkan Balasan