Pihak PT Yasa diduga mengingkari janji atas sejumlah kesepakatan antara pemerintah desa dan perusahaan yang di buat selama ini.
Kepala desa Loli Yupiter Mella mengatakan ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan pemerintah desa yang belum di selesaikan.
Yupiter mengaku sangat kesal dengan sikap dari perusahaan tersebut.
Ia meminta agar secepatnya diselesaikan sesuai kesepakatan bersama.
Dikatakan akibat dari aktivitas dari perusahaan tersebut warga 21 KK di desa Loli,Kecamatan Polen, mengalami gagal panen.
Hal senada disampaikan MT yang merupakan salah satu petani yang menjadi korban akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Atas nama teman- teman mendesak agar pihak PT Yasa segera menyelesaikan segala kewajiban dan janjinya.
Jika tidak kata MT akan melaporkan ke pihak berwajib dengan membawa bukti- bukti yang ada.
Bahkan warga mengancam akan memblokir dan melaporkan ke pihak kepolisian dalam jangka waktu dekat.
“Kami minta dan semoga ada niat baik dari pihak perusahaan,”pintanya kepada tim media ini pada minggu 28 April 2024 sore.
Berdasarkan kesepakatan tersebut warga meminta niat baik dari perusahaan tersebut.

Diduga perusahaan tersebut beraktivitas secara ilegal tanpa dokumen resmi
Sementara pihak perusahaan alias PT Yasa yang dihubungi tim media melalui koordinator lapangan namun tidak pernah merespon.
Selalu berkelit dan terkesan menghindar saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.( Tim)

Tinggalkan Balasan