Kupang,– Seekor anakan biawak Komodo (Varanus komodoensis), predator purba yang menjadi kebanggaan Indonesia, dilaporkan nyasar ke pemukiman warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kabupaten Manggarai Timur. Aksi heroik warga yang tidak menghakimi satwa dilindungi tersebut mendapat apresiasi luas dari otoritas lingkungan.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (05/04/2026) ini memantik perhatian publik setelah Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT mengkonfirmasi keberhasilan proses evakuasi dan pelepasliaran satwa yang kini telah kembali ke pelukan alam.
Ketegangan bermula saat seorang warga dikagetkan dengan sosok mungil yang merayap di dalam pondoknya pada pukul 15.15 WITA. Alih-alih merasa terancam atau bertindak gegabah, warga segera menghubungi mitra BBKSDA NTT.
”Respons cepat warga adalah kunci. Ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat lokal terhadap kelestarian Komodo semakin meningkat,” ujar Kepala Balai Besar KSDA NTT, Adhi Nurul Hadi.
Identifikasi Medis: ‘Hatchling’ yang Sehat
Tim Unit Penanganan Satwa yang diterjunkan langsung melakukan prosedur medis ketat sebelum satwa dilepaskan. Berdasarkan data teknis BBKSDA NTT:
Kategori: Hatchling (Anakan baru menetas).
Panjang Tubuh: 42 Centimeter.
Berat: 0,08 Kilogram.
Tindakan: Pemasangan microchip (PIT tag) dan pengambilan sampel darah untuk database genetik nasional.
Proses pelepasliaran dilakukan di kawasan Watu Pajung dengan teknik khusus. Untuk menjamin kelangsungan hidup sang “Naga Kecil” dari ancaman predator darat, petugas menempatkan anakan Komodo tersebut di atas pohon.
Secara insting, anakan Komodo memang menghabiskan tahun-tahun awal kehidupan mereka di atas pohon untuk menghindari kanibalisme dari Komodo dewasa maupun predator lainnya.
Fenomena masuknya Komodo ke pemukiman di Kecamatan Sambi Rampas tercatat meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, seekor Komodo dewasa sepanjang 1,7 meter sempat meneror warga di Dusun Parasai setelah kedapatan memangsa ternak kambing.
Menanggapi tren ini, BBKSDA NTT telah mengambil langkah preventif:
1. Pemasangan Kamera Jebak (Camera Trap): Untuk memantau pergerakan populasi di perbatasan desa.
2. Sosialisasi Masif: Mengingatkan warga bahwa menyakiti atau memperdagangkan satwa ini merupakan pelanggaran hukum berat.
3. Kandang Perangkap: Disiapkan untuk evakuasi jika terdapat individu yang dinilai membahayakan pemukiman.
BBKSDA NTT menegaskan bahwa kelestarian Komodo bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan warisan dunia yang harus dijaga bersama. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan selalu melaporkan temuan satwa liar melalui jalur resmi guna menghindari konflik berdarah yang merugikan kedua belah pihak.

Tinggalkan Balasan