Kupang — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya postingan dari akun Facebook NUSA Cendana ID yang menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang mencapai Rp40 miliar.
Postingan tersebut langsung memicu reaksi publik. Namun, di balik angka fantastis itu, fakta sebenarnya ternyata tidak sesederhana yang disampaikan.
Inspektur Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak utuh dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurutnya, angka Rp40 miliar itu merupakan akumulasi temuan selama 21 tahun, yakni dari 2005 hingga 2026, bukan temuan dalam satu periode anggaran tertentu.
“Informasi itu tidak lengkap. Seolah-olah itu temuan baru atau satu tahun, padahal itu akumulasi panjang selama lebih dari dua dekade,” tegas Frengky.
Lebih lanjut dijelaskan, dari total temuan tersebut, sekitar Rp21 miliar sudah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan. Sementara sisanya, kata dia, masih dalam proses penyelesaian, termasuk pengembalian kerugian daerah.
Frengky juga menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian temuan BPK sudah diatur secara jelas dalam regulasi, yakni Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Dalam aturan tersebut, sisa temuan tidak serta-merta hilang, namun dapat memiliki status tertentu. Salah satunya adalah Status 4 (hapus buku), yang dapat diajukan jika pihak yang bertanggung jawab sudah meninggal dunia, dinyatakan pailit, atau tidak dapat lagi ditemukan domisilinya.
“Jadi bukan berarti tidak ditindaklanjuti. Semua ada proses dan mekanismenya sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa konteks yang jelas, terlebih jika berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Publik harus cerdas melihat informasi. Jangan hanya terpaku pada angka besar tanpa memahami latar belakangnya,” pungkasnya.
Hingga kini, klarifikasi dari Inspektorat tersebut mulai mendapat perhatian publik, sekaligus meredam spekulasi liar yang sempat berkembang di media sosial.

Tinggalkan Balasan