Kupang,– Ketegangan di media sosial akhirnya merembet ke ranah hukum. Puluhan anggota Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Eurico Guterres, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/6/2026).
Mereka membawa satu tuntutan utama: mengusut tuntas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas narasi yang menyebut adanya “oknum eks Timor Timur” yang memonopoli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTT.
Bagi FKPTT, unggahan akun berinisial DT itu bukan sekadar kritik kebijakan, melainkan serangan sistematis yang menciptakan stigma negatif dan berpotensi memecah belah kerukunan antarwarga di Bumi Flobamora.
“Kami Bukan Mafia, Kami Warga Negara”
Suasana di SPKT Polda NTT pagi itu tampak serius. Rombongan FKPTT tidak datang untuk membuat keributan, melainkan untuk menuntut keadilan prosedural. Eurico Guterres, sosok yang kerap menjadi sorotan nasional, tampil tenang namun tegas saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan.
“Kami datang mencari keadilan. Jangan sampai ada pihak yang dengan mudah menyebarkan narasi fitnah yang merugikan kelompok masyarakat tertentu,” ujar Eurico, seperti dikutip dari pernyataan resmi FKPTT.
Eurico menekankan bahwa FKPTT tidak anti-kritik. Organisasi yang menghimpun warga eks Timor Timur ini justru mendukung penuh pengusutan jika memang ada penyimpangan dalam penyaluran dana atau pelaksanaan program MBG. Namun, ia menolak keras pendekatan guilty by association—menuduh seluruh komunitas berdasarkan tindakan segelintir orang yang bahkan belum terbukti secara hukum.
“Kalau ada mafia, tangkap. Kalau ada oknum yang korupsi, proses sesuai hukum. Tapi jangan main tuduh ‘oknum Timor Timur menguasai hulu-hilir’ tanpa bukti konkret. Itu namanya pencemaran nama baik dan provokasi,” tegas Eurico.
Laporan ini bermula dari viralnya sebuah unggahan di media sosial beberapa hari sebelumnya. Akun berinisial DT menuding bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan sejumlah proyek infrastruktur lainnya di NTT telah “dikuasai” oleh jaringan oknum eks Timor Timur dari hulu hingga hilir.
Narasi tersebut dengan cepat menyebar, memicu komentar-komentar bernada SARA di kolom-kolom diskusi daring. Bagi FKPTT, ini adalah lampu merah. Mereka menilai narasi itu berbahaya karena menyentuh sentimen sejarah dan identitas yang masih sensitif di masyarakat NTT.
“Selama ini kami hidup berdampingan, berkontribusi dalam pembangunan NTT, baik sebagai petani, pedagang, maupun pegawai negeri. Tiba-tiba kami dicap sebagai ‘mafia’ yang menguasai negara. Ini melukai hati ribuan keluarga,” kata salah satu anggota FKPTT yang turut hadir.
Hadirnya FKPTT ke Polda NTT juga dimaknai sebagai langkah preventif. Mereka ingin memastikan bahwa konflik tidak bergeser dari ruang digital ke ruang fisik. Dengan menempuh jalur hukum, FKPTT berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif: memeriksa kebenaran fakta, bukan sekadar mengejar popularitas kasus.
Eurico menambahkan, pihaknya siap membuka data dan kooperatif jika kepolisian memerlukan klarifikasi terkait keterlibatan anggota FKPTT dalam pengadaan program pemerintah. “Kami transparan. Jika kami bersih, biarkan hukum yang berbicara. Jika kami salah, kami terima konsekuensinya. Tapi jangan biarkan fitnah merusak persaudaraan,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan,proses pelaporan masih berlangsung di SPKT Polda NTT. Pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi mengenai status laporan tersebut, apakah akan diterima, diperiksa, atau membutuhkan kelengkapan berkas tambahan.

Tinggalkan Balasan