Kupang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang secara resmi meluncurkan percepatan transformasi digital lingkup pemerintahan melalui kegiatan Kick Off Transformasi Digital dan Rapat Tim Koordinasi Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (10/6/2026), menandai komitmen serius Pemkot Kupang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terintegrasi berbasis elektronik.
Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jefri Pelt, yang mewakili Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Kota Kupang, Ariantje Baun, S.IP., M.Si., Asisten I Sekda Hengky Malelak, Asisten II Sekda Ignasius Lega, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Kupang.
Dalam arahannya, Sekda Jefri Pelt menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren teknologi, melainkan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan. Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat bergantung pada kualitas, keakuratan, dan keterkinian data yang dikelola oleh setiap perangkat daerah.
“Data adalah aset strategis negara. Tujuan akhir dari digitalisasi melalui SPBE adalah memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap data yang diinput ke dalam sistem harus akurat, diperbarui secara rutin, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda Jefri Pelt.
Sekda juga menyoroti pentingnya eliminasi tumpang tindih aplikasi (overlap) yang selama ini sering terjadi antar-OPD. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi sistem dan hanya menggunakan aplikasi yang telah terintegrasi dengan pusat data kota. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi anggaran, menghindari pemborosan sumber daya, serta memastikan interoperabilitas data lintas sektor.
“Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri dengan aplikasi yang berbeda-beda tanpa integrasi. Kolaborasi lintas sektor mulai dari tingkat dinas, kecamatan, hingga kelurahan adalah kunci. Disiplin administrasi dan ketepatan waktu pelaporan data wajib ditegakkan demi terciptanya Smart City yang nyata,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Kota Kupang, Ariantje Baun, menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan teknis, pengamanan siber, serta evaluasi berkala terhadap kinerja aplikasi pemerintah. “Kami memastikan infrastruktur digital kita aman dan andal. Namun, keberhasilan terbesar ada pada komitmen pengguna, yaitu para aparatur sipil negara dalam mengelola data dengan integritas tinggi,” jelasnya.
Melalui momentum ini, Pemkot Kupang berharap dapat meningkatkan Indeks SPBE secara signifikan, sekaligus menjawab harapan masyarakat akan pelayanan publik yang prima, cepat, dan bebas dari pungutan liar. Transformasi digital ini juga diharapkan menjadi daya tarik investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang di era ekonomi digital.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Kupang terus berkomitmen untuk memenuhi mandat Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan SPBE.

Tinggalkan Balasan