Pemda TTU bekukan Ijin Operasional RS Leona

Kupang,- Pemerintah mengambil langkah tegas dan cepat menanggapi insiden teguran keras yang dialami oleh tenaga kesehatan di RS Leona beberapa waktu lalu. Bupati TTU, Yoseph Falens D. Kebo, menegaskan komitmen penuh daerah untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh tenaga medis (nakes) yang bertugas di wilayahnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan di RSS Baumata, Sabtu (27/6/2026), Bupati Falens Kebo menyatakan bahwa Pemkab TTU siap mendukung proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran etik.

Langkah Konkret: Pembekuan Izin dan Evaluasi Total

Menyoroti adanya indikasi kelalaian manajemen dalam menangani situasi konflik, Bupati Falens Kebo menyampaiakan kebijakan :

1. Pembekuan Izin Operasional RS Leona: “Karena hingga detik ini kami belum menerima laporan resmi dan transparan dari pihak manajemen RS Leona terkait kronologi lengkap, maka perpanjangan izin operasional RS Leona secara keseluruhan kami bekukan sementara. Ini bentuk tanggung jawab pemda terhadap standar pelayanan,” tegas Bupati.

2. Pengaktifan Kembali Satuan Pengamanan (Satpam): Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, pemda menginstruksikan pengaktifan kembali pos satpam dan peningkatan protokol keamanan di area IGD dan ruang praktik dokter.

Bupati Falens Kebo juga menyikapi serius keterlibatan tiga oknum anggota DPRD TTU dalam insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk melanggar hukum atau merendahkan martabat profesi lain.

“Tiga anggota dewan yang terlibat kami serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib agar mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Kami tidak akan melindungi oknum yang bertindak di luar koridor hukum, apalagi jika dipengaruhi oleh faktor lain seperti konsumsi alkohol saat melaksanakan tugas/reses,” ujar Bupati Falens Kebo.

Ia meminta Polres TTU untuk memberikan pengamanan tidak hanya bagi tenaga medis, tetapi juga bagi para anggota dewan yang dilaporkan, guna menjaga ketertiban proses penyelidikan.

Bupati mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak psikologis yang dialami oleh dr. Icha Pakaenoni, yang selama ini bertugas di Puskesmas Bitefa dan merupakan penerima beasiswa dari Pemda TTU.

“Kami sangat berduka atas trauma yang dialami dr. Icha. Jika hal ini dibiarkan, ke depan pasti akan banyak dokter yang enggan bertugas di TTU. Kita sudah kesulitan dokter umum dan dokter gigi, kejadian ini sangat merugikan daerah,” jelasnya.

Pemda TTU berharap keluarga dr. Icha dapat tetap memilih untuk mengabdi di TTU, namun keputusan akhir sepenuhnya dihormati sebagai hak pribadi keluarga. Pemda berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang terkendali dan aman.

Sikap IDI dan Apresiasi Keluarga

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang TTU menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pemda TTU. Keluarga korban juga mengapresiasi respons cepat bupati dan kesiapan pemda dalam mendampingi proses hukum.

“Langkah yang diambil Pemda TTU sangat mendukung. Kami berharap ini menjadi contoh bagi daerah lain bahwa keselamatan dan martabat nakes adalah prioritas utama,” ungkap perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, Polres TTU terus mendalami kasus ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam tindakan intimidasi tersebut, sementara RS Leona diminta untuk segera menyerahkan laporan lengkap sebagai syarat pembukaan kembali izin operasional.

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *