CCTV Bongkar Aksi Jambret di Kupang, Residivis YB Ditangkap di Rumah Kos

Kupang,– Aksi dugaan penjambretan yang terjadi di Jalan Libra, Kelurahan Penfui, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berinisial YB (32) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

YB diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota setelah rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aksinya beredar luas di media sosial.

Yang mengejutkan, dari hasil penyelidikan kepolisian, YB diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 8 Agustus 2026, di Jalan Libra, Kelurahan Penfui.

Saat kejadian, korban berinisial KWH, seorang perempuan, sedang berjalan bersama anak dan saudaranya di depan rumah.Situasi berubah ketika sebuah sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi mendekati korban.Pelaku yang diduga mengendarai sepeda motor tersebut kemudian menarik kalung yang dikenakan korban menggunakan tangan kirinya.Tarikan keras itu membuat kalung korban putus. Bahkan, kerah pakaian korban ikut robek.

Namun, aksi tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Pelaku gagal membawa kalung korban dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Terekam CCTV, Video Viral dan Polisi Bergerak

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @ntt.update. Video tersebut memicu perhatian masyarakat dan menjadi petunjuk penting bagi kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Jatanras Polresta Kupang Kota yang dipimpin Ipda Alfred Bire langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan keterangan korban dan saksi, kemudian menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang digunakan.

Upaya tersebut membuahkan hasil.
Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pria yang diduga sebagai pelaku.
YB kemudian diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Virgo Bagus, Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi Sita Motor hingga Rekaman CCTV
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu antara lain sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, helm, jaket, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV.Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Setiap gangguan kamtibmas akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum,” ujar Henry.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga memperlihatkan bahwa partisipasi masyarakat dan pemanfaatan teknologi, khususnya CCTV, memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana.

Pelaku Diproses Hukum

Setelah diamankan, YB diserahkan kepada Unit Pidum Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pelaksanaan gelar perkara dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemeriksaan saksi, korban, hingga pengamanan barang bukti,” tegasnya.

Warga Kupang Diminta Waspada

Kepolisian mengimbau masyarakat Kota Kupang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.

Masyarakat juga diminta tidak menggunakan atau memperlihatkan barang-barang berharga secara mencolok ketika berada di ruang publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa CCTV dan informasi masyarakat dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap aksi kejahatan jalanan.

Polisi memastikan proses hukum terhadap YB masih berjalan dan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *