KUA-PPAS 2027 Belum Tuntas, DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Lengkapi Data dan Kaji Ulang Penyertaan Modal Rp20 Miliar

KUPANG, — Pembahasan arah kebijakan anggaran Kota Kupang Tahun Anggaran 2027 belum sepenuhnya berjalan mulus. DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota Kupang segera menyempurnakan sejumlah bagian dalam dokumen KUA-PPAS 2027, terutama data perencanaan dan penganggaran yang dinilai masih membutuhkan penjelasan serta kelengkapan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Kelima DPRD Kota Kupang, Rabu (2/9/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan KUA-APBD dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja.

Sorotan DPRD bukan sekadar menyangkut kelengkapan administrasi. Lembaga legislatif menegaskan bahwa setiap program yang nantinya masuk dalam APBD 2027 harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Richard Odja mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar arah kebijakan anggaran pemerintah daerah tetap sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis.

“DPRD berkewajiban mendukung visi dan misi wali kota dan wakil wali kota. Karena itu, program-program yang kita bahas harus benar-benar berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Richard kepada wartawan usai rapat.

Data RKPD dan KUA-PPAS Masih Perlu Dilengkapi

Dalam proses pembahasan, DPRD menemukan sejumlah data dalam dokumen perencanaan dan penganggaran yang belum tersaji secara lengkap.

Dokumen yang menjadi perhatian antara lain Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA-PPAS 2027.

Menurut Richard, sebagian persoalan tersebut berkaitan dengan kendala sistem yang menyebabkan sejumlah data belum tercantum secara utuh dalam dokumen yang disampaikan pemerintah daerah.

“Ada beberapa data yang perlu diperjelas dan dilengkapi, terutama dalam dokumen RKPD dan KUA-PPAS. Ini juga berkaitan dengan kendala sistem sehingga ada data yang belum masuk,” jelasnya.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Kupang segera melakukan penyesuaian dan melengkapi data sebelum pembahasan anggaran bergerak ke tahapan berikutnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program dan kegiatan yang dirancang dalam APBD 2027 memiliki pijakan perencanaan yang kuat, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan data, DPRD Kota Kupang juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp20 miliar.
Richard mengatakan, rencana tersebut perlu dikaji kembali karena regulasi daerah yang menjadi dasar penyertaan modal tersebut belum ditetapkan.

“Untuk penyertaan modal Rp20 miliar, kami juga meminta agar dipertimbangkan kembali karena peraturan daerah yang menjadi dasar penyertaan modal itu belum ditetapkan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPRD tidak ingin kebijakan penganggaran berjalan tanpa landasan hukum yang jelas.
Dengan demikian, rencana penyertaan modal tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan anggaran daerah.

DPRD: APBD 2027 Harus Berpihak pada Kebutuhan Warga
Meski memberikan sejumlah catatan, DPRD Kota Kupang menilai secara umum proses penyusunan KUA-PPAS yang dilakukan pemerintah daerah telah berjalan dengan baik.

Namun, sejumlah kekurangan tetap harus segera diperbaiki agar dokumen tersebut benar-benar layak menjadi dasar pembahasan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2027.

DPRD berharap pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh catatan hasil pembahasan, khususnya terkait kelengkapan data RKPD dan KUA-PPAS serta kejelasan dasar hukum penyertaan modal Rp20 miliar.

Bagi DPRD, pembahasan APBD bukan sekadar menentukan angka pendapatan dan belanja daerah.

Lebih jauh, APBD merupakan instrumen politik pembangunan yang menentukan ke mana uang rakyat diarahkan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Karena itu, setiap program yang masuk dalam APBD 2027 diharapkan memiliki dasar hukum yang jelas, data yang akurat, perencanaan yang terukur dan manfaat yang nyata bagi warga Kota Kupang.
Dengan penyempurnaan tersebut, DPRD berharap tahapan pembahasan APBD 2027 dapat dilanjutkan sesuai jadwal dengan dokumen yang lebih lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *