KUPANG, — Pemerintah Kota Kupang terus mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Sejalan dengan upaya tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk memanfaatkan program Bapenda Road to Optimalisasi Pendapatan Daerah (BARONDA) yang berlangsung selama 1–30 September 2026.
Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan memperoleh diskon sebesar 5 persen sesuai ketentuan program.
Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa kesempatan tersebut hendaknya dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pembayaran pajak daerah secara tepat waktu merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Selama bulan September ada program BARONDA dengan diskon 5 persen. Saya mengajak masyarakat untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, pajak daerah memiliki posisi penting dalam mendukung kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan optimalisasi pendapatan daerah.
Dorong Pemutakhiran Data Pajak
Selain mendorong kepatuhan pembayaran pajak, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga melaksanakan pendataan dan pemutakhiran data pajak daerah PBB-P2 tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data wajib pajak maupun objek pajak tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.
Pemutakhiran data diharapkan dapat mendukung tata kelola pajak daerah yang semakin tertib, transparan, akuntabel dan berbasis data yang valid.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pendataan dan pemutakhiran tersebut apabila terdapat perubahan maupun ketidaksesuaian data pajak.
Masyarakat Diminta Tidak Menunda
Pemerintah Kota Kupang mengingatkan masyarakat bahwa program BARONDA hanya berlangsung selama periode 1 sampai 30 September 2026.
Untuk memperoleh informasi mengenai pembayaran, pendataan maupun pemutakhiran data PBB-P2, masyarakat dapat menghubungi Bapenda Kota Kupang melalui kontak Pak Frits di nomor 081 338 499 399.
Wali Kota Christian Widodo berharap momentum program BARONDA dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Menurutnya, membayar pajak bukan semata-mata memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk gotong royong dalam membangun daerah.
Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus memastikan setiap sumber pendapatan daerah dikelola untuk mendukung kepentingan masyarakat.
“Memerintah adalah Melayani.”
Semangat tersebut menjadi landasan Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kolaborasi bersama masyarakat untuk menghadirkan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang semakin baik.
Pemerintah Kota Kupang mengajak seluruh masyarakat: manfaatkan program BARONDA, bayar PBB-P2 tepat waktu, dan bersama-sama berkontribusi bagi kemajuan Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan