Akselerasi Energi Hijau: Dari Janji ke Kenyataan Sistem Kelistrikan Rendah Emisi

Kupang, -Saat kita berbicara tentang energi berdaulat, bukan sekadar jargon. Ini soal hak sebuah bangsa mengendalikan aktor, teknologi, dan sistem ketenagalistrikan sendiri — bukan hanya menjadi penonton pasif dari perubahan global. Di bawah sub-tema “Akselerasi Energi Hijau untuk Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan”, Indonesia menghadapi ujian besar: mengubah sistem kelistrikan yang masih berbasis fosil menjadi sistem rendah emisi, terintegrasi, dan andal. Namun, sejauh mana janji itu sudah diruntuhkan ke realitas? Berikut pembahasannya secara kritis, tajam, dan lengkap.

1. Posisi Awal: Tantangan Besar di Sistem Kelistrikan Nasional

Indonesia memiliki warisan ketenagalistrikan yang kuat, tetapi juga problematik. Beberapa catatan penting:

Sektor ketenagalistrikan menyumbang sekitar 40 % dari total emisi nasional.

Hingga 2020, lebih dari 61 % listrik nasional berasal dari pembangkit batu bara.

Potensi sumber energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia amatlah besar — namun pemanfaatannya sangat terbatas. Sebagai contoh, pada suatu periode disebutkan: dari potensi 400 MW, realisasinya hanya 32 MW.

Untuk mencapai target bauran EBT minimal 23 % pada 2025, atau 31 % pada 2030, menurut studi sudah dibutuhkan investasi sebesar USD 70–90 miliar.

Kondisi ini menggambarkan bahwa sistem lama — berbasiskan batu bara dan sumber fosil lainnya — masih sangat dominan, dan transisinya masih terhambat oleh berbagai faktor struktural dan teknis.

2. Langkah Strategis: Akselerasi Sistem Kelistrikan Rendah Emisi

Untuk menuju “energi hijau” dan sistem kelistrikan rendah emisi, Indonesia mengadopsi tiga pilar utama: pemanfaatan EBT, elektrifikasi lintas sektor, dan integrasi teknologi pintar. Berikut detailnya:

a) Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)

Menurut data Kementerian ESDM, hingga 2023, pemanfaatan EBT dalam bauran energi primer baru mencapai 13,1 % — jauh di bawah target 23 % untuk 2025.

Kapasitas terpasang listrik berbasis EBT hingga 2023: PLTA ≈ 6.784 MW, bioenergi ≈ 3.195 MW, panas bumi ≈ 2.417 MW, PLTS ≈ 573,8 MW, tenaga bayu ≈ 154,3 MW.

Pemerintah menargetkan pengembangan pembangkit EBT tambahan: menurut Dirjen Gatrik, ada proyek: 12 GW telah selesai, dan sekitar 18,7 GW masih dalam tahap perencanaan. Proyeksi mencakup PLTA 7 GW, PLTS 4,4 GW, PLTP (panas bumi) 2,2 GW, sisanya EBT lainnya. Total dibutuhkan investasi sekitar USD 28 miliar.

Dalam proyek concret, (IKN) ditargetkan menggunakan 100 % EBT untuk sistem kelistrikannya. Sebuah PLTS 50 MW di Sepaku yang akan menghasilkan sekitar 93 GWh per tahun telah diresmikan.

b) Elektrifikasi Lintas Sektor

Transformasi sistem kelistrikan tidak berhenti pada pembangkit: sektor seperti transportasi, industri, dan rumah tangga juga harus ‘landed’ ke listrik berkelanjutan. Misalnya, program biodiesel domestik meningkat ke 12,2 juta KL pada 2023 (melewati target 10,65 juta KL) sebagai bagian dari transisi energi.

Proyek-micro grid dan elektrifikasi daerah terpencil (off-grid) masuk dalam program seperti (Kemitraan Inggris–Indonesia) yang memfokuskan EBT di wilayah timur Indonesia dan daerah terpencil.

c) Integrasi Teknologi Pintar dan Smart Grid

Tantangan besar dalam sistem EBT adalah sifat intermitennya (terutama surya & angin). Untuk itu, bekerja sama dengan perusahaan modelling asal Australia untuk “energy modelling system” agar sistem kelistrikan bisa lebih fleksibel.

Selain itu, smart grid (jaringan listrik cerdas), smart metering, distribusi pintar telah masuk agenda transisi.

Kerja sama internasional: PLN menjaring 14 kerja sama global dalam COP 28 termasuk pengembangan smart grid, baterai, hidrogen hijau.

3. Benarkah “Akselerasi” Sudah Terjadi? Sebuah Analisis Kritis

Meski angka dan kebijakan tadi menjanjikan, kenyataannya masih banyak butir-butir tajam yang menunjukkan bahwa akselerasi masih sebatas wacana atau belum maksimal.

Realisasi bauran EBT hanyalah 13,1 % pada 2023, jauh dari target 23 % pada 2025. Artinya, dalam dua tahun ke depan harus ada lonjakan besar—yang dalam praktik sangat sulit.

Mismatch antara potensi EBT dan pusat beban terbesar: Sumber EBT banyak terdapat di Sumatera/Kalimantan, sedangkan beban terbesar berada di Jawa/Sulawesi. Hal ini memperumit integrasi dan menambah biaya.

Dominasi pembangkit batubara masih tinggi: lebih dari 60 % listrik berbasis batu bara. Hingga regulasi terbaik pun butuh waktu untuk menyetop PLTU baru, menutup PLTU lama, dan mengganti dengan EBT.

Pendanaan masih jadi batu sandungan besar: Investasi besar diperlukan USD 70–90 miliar untuk mencapai target EBT. Sumber dana, skema keuangan, stabilitas regulasi — semua belum menunjukkan lompatan besar.

Teknologi smart grid, baterai, hidrogen — semua itu masih di tahap awal atau pilot. Menyebarkannya ke skala nasional membutuhkan waktu, kemampuan operasional, dan kesiapan manusia serta institusi.

4. Kenapa Ini Soal “Energi Berdaulat”?

Karena apabila Indonesia gagal mengakselerasi transisi, maka akan berulang-ulang menjadi konsumen teknologi dan modal luar negeri tanpa kendali penuh atas sistem kelistrikannya. Energi berdaulat berarti:

Kendali atas produksi dan distribusi listrik, bukan hanya bergantung pada impor bahan bakar fosil atau teknologi asing

Ketahanan energi di situasi krisis (global, geopolitik, iklim)

Adil-termasuk ke daerah tertinggal: elektrifikasi yang merata, bukan hanya di Jawa

Lingkungan hidup yang dilindungi: menghindarkan beban sosial-ekonomi akibat polusi dan perubahan iklim

Jika sistem kelistrikan tetap tinggi emisi, kita bukan hanya mengabaikan lingkungan tetapi juga menyerahkan kendali nasib bangsa kepada struktur lama yang usang.

5. Rekomendasi Tajam untuk Mewujudkan Akselerasi

Agar langkah menuju ener gi hijau tidak berhenti di papan strategi, berikut beberapa rekomendasi kritis:

Mempercepat penghentian pembangunan PLTU baru setelah 2025 dan menyusun roadmap pensiun PLTU lama secara transparan.

Memperkuat konektivitas jaringan antar-pulau serta menjalankan smart grid untuk mengintegrasikan EBT dari wilayah potensi ke beban utama.

Memastikan skema pembiayaan dan insentif investasi EBT yang jelas dan stable, agar investor (domestik maupun asing) tertarik dan risiko dapat dikelola.

Meningkatkan pengembangan baterai, penyimpanan energi (BESS), serta teknologi hidrogen untuk mengatasi intermitensi EBT.

Mengusung elektrifikasi lintas sektor sebagai prioritas — misalnya transportasi, industri, rumah tangga — agar konsumsi listrik hijau meningkat dan mendorong skala ekonomi.

Memastikan keadilan energi: proyek EBT harus inklusif di daerah terluar, terpencil, sehingga energi berdaulat benar-benar dinikmati semua warga.

Menuju Masa Depan — Tapi Masih Jalan Panjang

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadikan energi hijau sebagai fondasi ketahanan nasional. Strateginya melalui sistem kelistrikan rendah emisi — pemanfaatan EBT, elektrifikasi lintas sektor, dan integrasi teknologi pintar — sudah dirancang dan mulai berjalan. Namun, lompatan akselerasi masih belum terlihat dalam skala yang dibutuhkan.

Bila tidak segera digenjot, target­-target seperti bauran EBT 23 % pada 2025, maupun komitmen net-zero emisi hingga sekitar 2060, bisa hanya jadi angka manis di kertas. Dan dalam konteks “energi berdaulat”, itu berarti Indonesia bisa kehilangan momentum untuk mengendalikan sumber daya, teknologi, dan masa depan energinya sendiri.

Kini, soal waktu: apakah transisi itu akan terjadi sekarang, atau akan terus tertunda? Karena setiap tahun yang berlalu tanpa lompatan besar, bukan hanya target yang mengejar kita — tetapi implikasi lingkungan, ekonomi, dan kedaulatan yang semakin menekan.

 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *