Pemkot dan DPRD Kota Kupang Sahkan RPJMD 2025–2029

Kupang, – Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Dokumen strategis tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III DPRD Kota Kupang, Rabu (20/8), yang dipimpin Ketua DPRD Richard Elvis Odja bersama Wakil Ketua I Jabir Marola dan Wakil Ketua II Yeskiel Loudoe, S.Sos.

Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak penting arah pembangunan Kota Kupang lima tahun mendatang. Rapat paripurna turut dihadiri Penjabat Sekda, para asisten, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD SK Lerik, Direktur Perumda Kota Kupang, hingga camat se-Kota Kupang.

Visi Kota Kasih: Politik sebagai Pengabdian

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dalam membahas dokumen RPJMD. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar produk administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

“Visi kita adalah Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Politik pada akhirnya bukan soal kekuasaan, melainkan tentang pengabdian,” tegas Wali Kota.

Ia juga menekankan bahwa tantangan pembangunan saat ini bukan lagi peperangan bersenjata, melainkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial. Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu.

“Sendiri kita hanya setetes air, tetapi bersama-sama kita adalah samudera luas. Kota Kupang akan bercahaya bukan karena lampu di Balai Kota, melainkan karena lilin-lilin kecil yang dinyalakan di setiap kelurahan, kecamatan, dan sudut kota,” tambahnya.

Suara Fraksi: Tegas, Kritis, dan Membangun

Dukungan penuh juga datang dari fraksi-fraksi DPRD dengan catatan konstruktif:

  • Fraksi Gerindra melalui juru bicara Maria Rosalinda Uta Teku menegaskan bahwa RPJMD adalah pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Ia menolak adanya program yang menyimpang dari dokumen tersebut. “Tidak ada visi kepala dinas, yang ada hanyalah visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Semua perangkat daerah harus tegak lurus mendukungnya,” ujarnya.
  • Fraksi NasDem lewat Esy M. Bire menekankan pentingnya konsistensi eksekusi, sinergi lintas OPD, serta efektivitas pengawasan. Fraksi ini menyoroti isu krusial, mulai dari penguatan ekonomi lokal, penyediaan air bersih, hingga percepatan digitalisasi pelayanan publik. “RPJMD harus menjadi dokumen hidup, bukan sekadar formalitas administratif,” katanya.
  • Fraksi Golkar melalui Jemary Yosep Dogon memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang cermat. Mereka menekankan agar RPJMD selaras dengan RTRW 2025–2044, dilaksanakan secara transparan, serta konsisten dengan dukungan anggaran yang memadai. Fraksi ini juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT.

Langkah Strategis Lima Tahun ke Depan

RPJMD 2025–2029 memuat visi, misi, arah kebijakan, program prioritas, dan kerangka pendanaan indikatif pembangunan Kota Kupang. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Kasih yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penetapan ini menandai awal perjalanan pembangunan baru bagi Kota Kupang—sebuah arah yang bukan hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta pelayanan publik yang modern dan berdaya saing.


Apakah Bapak mau saya buatkan juga versi singkat untuk rilis headline media nasional (sekitar 3–4 paragraf padat dan kuat), atau tetap versi panjang yang lengkap seperti ini?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *