RSUD S.K. Lerik Perkuat Program Kupang Sehat Melalui Layanan Gawat Darurat “Au Asa”

Dalam upaya mewujudkan visi Kupang Sehat, Wali Kota Kupang meluncurkan Program Gawat Darurat atau GADAR “Au Asa”, sebuah terobosan untuk memastikan setiap warga yang berada dalam kondisi gawat darurat memperoleh layanan kesehatan cepat, mudah, dan tanpa hambatan administrasi. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memastikan tak ada satu pun warga yang terabaikan saat nyawanya terancam.

“Au Asa”, berasal dari bahasa Helong yang berarti beta sayang, dipilih sebagai identitas program sebagai simbol kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Makna tersebut menggambarkan kedekatan, perhatian, sekaligus tanggung jawab moral untuk melindungi setiap warga Kota Kupang.

Salah satu fasilitas kesehatan yang paling aktif mendukung program ini adalah RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang, menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi bagi banyak persoalan di lapangan, terutama ketika pasien gawat darurat datang ke IGD tanpa jaminan atau identitas.

Mengutamakan Nyawa, Bukan Administrasi

Sesuai Undang-Undang Kesehatan, setiap fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat. Namun, realitas yang selama ini terjadi menunjukkan bahwa pasien sering mengalami keterlambatan pelayanan karena tidak memiliki jaminan kesehatan maupun identitas kependudukan.

Program GADAR “Au Asa”, dengan dukungan dana pengaman sebesar 3 miliar rupiah, memberikan jaminan pembiayaan terhadap kondisi tersebut. Terdapat empat kriteria utama pasien yang dapat dicover melalui program ini saat datang ke RSUD S.K. Lerik:

1. Pasien tanpa identitas kependudukan

Pasien tanpa KTP, tanpa NIK, atau belum pernah melakukan perekaman KTP, namun berada dalam kondisi gawat darurat yang mengancam nyawa atau berpotensi menyebabkan kecacatan.

2. Pasien tanpa jaminan kesehatan

Meskipun amanat konstitusi mewajibkan seluruh warga ter-cover JKN, faktanya masih banyak yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau sedang menunggak iuran.

3. Pasien penyandang masalah kesejahteraan sosial, terutama yang terlantar

Termasuk pasien yang ditemukan dalam keadaan sakit di jalan dan tidak memiliki keluarga atau penanggung jawab.

4. Kasus gawat darurat yang tidak ditanggung BPJS

Terdapat beberapa diagnosa yang tidak masuk dalam cakupan BPJS, namun memiliki risiko tinggi pada keselamatan pasien.

Sejak peluncuran pada Juli hingga Oktober, 162 pasien telah mendapatkan manfaat langsung dari program ini.

Kolaborasi Lintas OPD: Solusi Pelayanan Terintegrasi

Pelaksanaan GADAR “Au Asa” berjalan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah:

  • Disdukcapil untuk penerbitan identitas kependudukan,
  • Dinas Sosial untuk verifikasi PMKS,
  • Dinas Kesehatan sebagai koordinator layanan,
  • serta berbagai PIC dari masing-masing OPD yang siap merespons cepat.

Melalui sistem ini, pasien tidak perlu lagi menunggu lama karena proses administrasi berjalan paralel dengan pelayanan medis.

RSUD S.K. Lerik: Penguatan Layanan Rujukan dan Spesialistik

Sebagai rumah sakit rujukan lanjutan di Kota Kupang, RSUD S.K. Lerik terus memperkuat kapasitas layanan dan fasilitas. Saat ini, rumah sakit telah memiliki 32 dokter spesialis, dengan 30 di antaranya aktif praktik dan 2 lainnya tengah menjalani tugas pendidikan—termasuk pelatihan layanan jantung di Korea.

Layanan spesialistik yang tersedia mencakup:

  • Anak
  • THT
  • Rehabilitasi Medik
  • Gigi & Mulut
  • Kulit & Kelamin
  • Patologi Anatomi
  • Syaraf
  • Jantung, termasuk ekokardiografi

Selain itu, tahun ini RSUD S.K. Lerik sedang mengembangkan dua layanan baru untuk penanganan kanker, sebagai langkah awal menuju layanan kemoterapi di masa mendatang. Fasilitas penunjang seperti CT-Scan juga telah tersedia untuk mempercepat diagnosis.

Wujud Kepedulian Pemerintah bagi Masyarakat Kupang

Keberadaan Program GADAR “Au Asa” menjadi bukti bahwa pemerintah hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga pelindung warganya. Dengan pelayanan yang semakin cepat, kolaboratif, dan berorientasi pada keselamatan pasien, RSUD S.K. Lerik memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang tertunda memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.

“Nyawa harus diutamakan. Administrasi bisa menyusul,” demikian ditegaskan Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 3 Desember 2025.

Dengan sinergi semua pihak, Program Kupang Sehat semakin nyata dirasakan dan memberi harapan bagi masyarakat. GADAR “Au Asa” menjadi simbol kasih, kepedulian, dan komitmen Kota Kupang untuk warganya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *