24 Perusahaan Pemegang IUP dan WIUP di Kabupaten Kupang Ini Datanya

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT melalui Unit Pelaksana Tekhnis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kabupaten Kupang, NTT akan menjadwalkan pemeriksaan 24 perusahaan yang memiliki lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) galian C di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Kupang.

Ini untuk memastikan wilayah ijin pertambangan yang ada tersebut berada didalam atau diluar kawasan hutan. Pemeriksaan kawasan hutan dijadwalkan akhir bulan ini.

Kepala UPTD KPH Kupang Sevrianus Seran Berek mengatakan informasi yang diperoleh saat ini ada aktifitas penambangan galian C di wilayah kabupaten Kupang. Karena itu pihaknya perlu untuk memastikan kalau aktifitas tambang tersebut berada diluar kawasan hutan.

“Kita turun dengan tim tekhnis untuk ambil titik koordinat untuk pastikan apakah aktifitas itu masuk kawasan hutan atau tidak,”katanya.

Dikatakan penambangan boleh dilakukan dikawasan hutan namun harus mengantongi ijin prinsip pemanfaatan hutan dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan.

Ia mengatakan bahwa jika dalam pemeriksaan lapangan ditemukan ada aktifitas tambang dalam kawasan hutan maka dipastikan pihaknya akan memproses hukum temuan tersebut.

“Kalau kita temukan ada aktifitas dalam kawasan hutan maka kita proses. Kita akan gandeng gakum (penegakan hukum) dari kementerian dalam hal ini,”katanya Sevri kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Perlu diketahui bahwa sekitar 24 perusahaan pemegang IUP tambangan galian C di wilayah kabupaten Kupang.

Menurut Sevri lokasi tambang beberapa perusahaan yang tersebar disejumlah kecamatan yakni Sulamu, Fatuleu Barat, Takari dan Kupang Barat.

Berikut Ke-24 perusahaan pemegang IUP baik Ekplorasi maupun Operasi produksi :
1. CV. Alam Nusantara Abadi
2. CV. Canopus
3. CV Eluama
4. CV Matriks
5. PT.Peratus Global Indonesia
6. CV Rigil
7. CV Sama Jaya
8. PT Hutama Mitra Nusantara
9. CV. Adika
10. PT Danang Mandiri
11. PT Tunas Baru Abadi
12. CV. Belu Mas
13. PT.Naviri Multi Konstruksi
14. PT.Naviri Multi Konstruksi
15. PT Sumber Damai Sentosa
16. PT Hutama Mitra Nusantara
17. PT Adisti Indah
18. CV. Sumber Karunia
19. PT. Surya Utama Jaya Abadi
20. PT. Icon Fristo Permata Timor
21. CV.Duta Raya
22. CV. Derwin contractor
23. CV. Ade Sun
24. CV. Sangkakala. (**)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *