Kupang,– Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara inovatif meluncurkan program “Pekan Panutan Pajak” dengan pendekatan jemput bola, yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, di Halaman Kantor Camat Kota Raja pada Selasa (10/6).
Kegiatan strategis ini dirancang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Pembukaan acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja; Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo; Kapolsek Kota Raja; para Asisten Sekda Kota Kupang; kepala perangkat daerah; camat se-Kota Kupang; lurah se-Kecamatan Kota Raja; pimpinan perbankan; serta perwakilan tokoh masyarakat, LPM, RT, RW, wajib pajak, dan insan pers. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen kolektif terhadap peningkatan pembangunan Kota Kupang.
Inovasi Bapenda dan Apresiasi Wali Kota
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapenda Kota Kupang atas terobosan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Ini adalah tonggak sejarah bagi Kota Kupang. Bapenda kini turun langsung ke kecamatan untuk menjemput bola, memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, dan bahkan menyediakan stimulus berupa paket sembako bagi mereka yang membayar pajak hari ini,” ujar Wali Kota, menegaskan pentingnya program ini sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Wali Kota juga dengan lugas menekankan bahwa pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan.“Tanpa pajak, tidak akan ada infrastruktur memadai seperti jalan yang mulus dan lampu jalan yang terang. Tanpa pajak, fasilitas publik vital seperti puskesmas dan sekolah yang layak tidak akan terwujud. Pajak bukanlah beban, melainkan ekspresi nyata dari cinta dan kepedulian kita terhadap kemajuan Kota Kupang,” tegasnya.
Mengutip adagium terkenal John F. Kennedy, “Jangan tanya apa yang negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang sudah kamu berikan untuk negaramu,”
dr. Christian mengajak seluruh warga Kota Kupang untuk terus menunjukkan komitmen mereka melalui pembayaran pajak tepat waktu demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ia juga menegaskan pentingnya integritas dalam penagihan pajak, meminta Bapenda untuk memastikan bahwa seluruh proses penagihan dilakukan oleh petugas resmi dengan identitas dan seragam yang jelas, serta tidak ada pungutan liar. “Jika ada indikasi pungli, laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Peningkatan Dana Operasional LKK dan Dampak Positif Program
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Widodo juga mengumumkan peningkatan dana operasional bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), sebuah janji kampanye yang kini direalisasikan.
Dana operasional LPM naik dari Rp 6,5 juta menjadi Rp 7,5 juta, RW dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 5,5 juta, RT dari Rp 4,75 juta menjadi Rp 5,75 juta, Karang Taruna dari Rp 3 juta menjadi Rp 4 juta, Kelurahan Siaga dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 3,5 juta, dan Dasa Wisma dari Rp 1,75 juta menjadi Rp 2,75 juta. Peningkatan ini diharapkan dapat mendorong peran aktif LKK dalam pembangunan komunitas.
Kepala Bapenda Kota Kupang, Beesie S. Messakh, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak adalah bagian integral dari program “Bapenda Baronda”.
“Kami menyadari bahwa kami tidak bisa lagi hanya berdiam diri di kantor. Kami harus turun langsung ke lapangan, melayani masyarakat, memberikan teladan, dan mengedukasi mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak,” jelas Bessie.
Kegiatan ini direncanakan bergilir di enam kecamatan, dengan Kecamatan Kota Raja menjadi lokasi kedua setelah suksesnya pelaksanaan di Kecamatan Kota Lama. Dari pelaksanaan sebelumnya, Bapenda mencatat transaksi pembayaran pajak mencapai sekitar Rp 350 juta hanya dalam kurun waktu tiga hari, menunjukkan respons positif dari masyarakat.
Beesie Messakh juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Bank Indonesia, Bank NTT, dan terutama kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban mereka. Pekan Panutan Pajak ini juga ditandai dengan penyerahan simbolis dana operasional LKK serta penyerahan piagam penghargaan kepada wajib pajak atas kepatuhan dan kontribusi aktif mereka dalam pembayaran pajak daerah Kota Kupang Tahun 2025.
Beberapa entitas yang menerima penghargaan antara lain BPR Pitoby, Hotel Flobamora, Borneo Bakery, Kits Rica Rica, Hotel Silvia, Dunia Mode, Rumah Makan Persada, dan PT Kimia Farma.
Program Pekan Panutan Pajak ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan pendekatan yang lebih dekat dan persuasif, diharapkan kesadaran pajak masyarakat akan semakin meningkat, mendorong pembangunan Kota Kupang yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan