TIMOR TENGAH SELATAN — Suasana khidmat mewarnai acara syukuran adat yang berlangsung di Sonaf Tubuheu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk kembali mengangkat sejarah, adat dan warisan leluhur Amanuban.
Acara dipimpin Pendeta Sarlina Pandie-Ano, S.Th., serta dihadiri sejumlah tokoh adat dari berbagai wilayah, termasuk perwakilan tokoh adat Sabu, Rote, Sumba dan Malaka, serta para amaf yang memiliki hubungan dengan wilayah adat Amanuban.
Dalam suasana penuh kebersamaan itu, Jonathan Nubatonis menyampaikan bahwa momentum syukuran adat tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencari nama, popularitas ataupun kepentingan pribadi.
Menurut Jonathan, yang jauh lebih penting adalah menjaga amanah sejarah dan menghidupkan kembali kesadaran masyarakat terhadap warisan leluhur Amanuban.
“Ini bukan untuk mencari nama. Hikmat bukan untuk diperjualbelikan, tetapi merupakan anugerah,” kata Jonathan.
Ia menegaskan, hikmat dan pengetahuan mengenai sejarah tidak seharusnya menjadi alat untuk kepentingan pribadi.
Hikmat merupakan anugerah yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk memahami sejarah, menjaga nilai adat serta meneruskan warisan leluhur kepada generasi berikutnya.
Menghidupkan Sejarah, Bukan Menghidupkan Kembali Kekuasaan Masa Lalu
Jonathan mengatakan, perubahan zaman harus menjadi kesempatan bagi generasi sekarang untuk kembali mengenal sejarah leluhur tanpa harus mempertentangkannya dengan sistem pemerintahan modern.
Menurutnya, mengenang dan menghidupkan kembali sejarah Amanuban bukan berarti menghidupkan kembali sistem pemerintahan kerajaan masa lalu.
Pemerintahan modern tetap memiliki kewenangan dalam menjalankan administrasi negara, pembangunan, pelayanan publik, hukum, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, adat memiliki ruang untuk menjaga sejarah, budaya, nilai leluhur, identitas masyarakat serta hubungan sosial kemasyarakatan.
“Zaman sudah berubah. Pemerintahan sudah berjalan dengan sistemnya. Karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan adat dengan pemerintah. Adat justru harus menjadi kekuatan moral untuk mendukung pemerintah membangun masyarakat,” tegas Jonathan.
Adat dan Pemerintah Memiliki Peran Berbeda
Jonathan kembali menegaskan bahwa keberadaan kerajaan atau kepemimpinan adat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah.
Ia menyebut adat dan pemerintah memiliki ruang serta fungsi yang berbeda.
Pemerintah menjalankan pemerintahan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sedangkan lembaga adat memiliki tanggung jawab moral dan budaya dalam menjaga warisan sejarah serta nilai-nilai leluhur.
Karena itu, menurut Jonathan, keduanya tidak perlu dipertentangkan.
“Kerajaan adat bukan pemerintah negara. Kita tidak mengambil alih kewenangan pemerintah. Kita justru harus mendukung pemerintah dalam membangun TTS,” ujarnya.
Tokoh Adat dari Berbagai Daerah Hadir
Kehadiran tokoh adat dari Sabu, Rote, Sumba dan Malaka dalam acara tersebut menjadi bagian dari semangat memperkuat hubungan persaudaraan antarkomunitas adat di NTT.
Para tokoh adat yang hadir memberikan perhatian terhadap upaya menjaga sejarah dan budaya serta pentingnya etika dalam menjalankan amanah kepemimpinan adat.
Perwakilan tokoh adat Sabu, Frits Djubida, menyampaikan dukungan terhadap Jonathan Nubatonis.
Ia menilai seorang pemimpin adat harus memiliki kemampuan membangun jaringan, memiliki kemapanan dan mampu menjadi panutan bagi masyarakat.
Sementara dari Rote, Raja Ti’i Foeh menekankan pentingnya menempatkan Tuhan sebagai landasan utama dalam kehidupan serta menjaga etika sebagai panutan masyarakat.
Dukungan juga datang dari perwakilan keluarga Sumba yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam rangkaian acara dilakukan penyematan kain adat kepada Jonathan Nubatonis sebagai bagian dari penghormatan adat.
Empat Amaf Kembali Diangkat dalam Sejarah Amanuban
Dalam syukuran tersebut juga kembali disampaikan mengenai empat amaf yang disebut memiliki posisi penting dalam sejarah Kerajaan Amanuban, yakni Baok, Isu, Sae dan Pina.
Kesaksian sejumlah tokoh adat menjadi bagian dari upaya menyampaikan kembali cerita yang diwariskan para orang tua kepada generasi sekarang.
Jonathan menyebut sejarah tersebut telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan perlu dipelajari secara bijaksana agar generasi muda memahami akar budaya mereka.
Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan adat bukanlah kesempatan untuk meminta harta ataupun upeti dari masyarakat.
“Nabu Taek, Nuba Taek, tidak bermaksud meminta harta, tetapi mau menyampaikan yang sebenarnya,” tegasnya.
Sejarah untuk Generasi Berikutnya
Jonathan berharap momentum syukuran adat di Sonaf Tubuheu tidak berhenti sebagai sebuah kegiatan seremonial.
Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana sejarah, adat dan nilai budaya dapat diwariskan kepada generasi muda secara terbuka, bertanggung jawab dan tidak bertentangan dengan kehidupan berbangsa serta pemerintahan negara.
“Menghidupkan kembali sejarah bukan berarti menghidupkan kembali kekuasaan masa lalu. Yang kita hidupkan adalah kesadaran agar generasi hari ini tidak kehilangan akar sejarahnya,” ujarnya.
Syukuran adat di Sonaf Tubuheu tersebut akhirnya menjadi ruang perjumpaan lintas suku dan komunitas adat. Selain memperkuat hubungan persaudaraan, kegiatan itu juga menjadi momentum untuk menegaskan bahwa adat dapat menjaga identitas dan warisan leluhur, sementara pemerintah menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai kewenangannya.
Keduanya diharapkan dapat berjalan berdampingan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten TTS.

Tinggalkan Balasan