Cegah Kekerasan Seksual di Kampus LLDIKTI Wilayah XV Desak 58 Kampus PTS Segera Bentuk Satgas PPKS

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV Abdurrahman Abdullah mengatakan Perguruan tinggi seringkali menjadi sorotan dalam kasus kekerasan seksual.

Pasalnya hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021.

Dikatakan,untuk menyikapi hal tersebut, LLDIKTI Wilayah XV mendesak 58 perguruan tinggi swasta untuk segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Menurut data dari Komisi Nasional Perempuan dan survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sekitar 77% kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi, dengan sekitar 63% korban tidak melaporkan insiden tersebut. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengambil langkah serius dengan menerbitkan peraturan tersebut.


Sementara Penanggung Jawab Satgas PPKS LLDIKTI XV Jasinta Florentina Pabha Swan,SPd.MSi berharap
Satgas PPKS dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebagai gambaran, Kata Dia dari 58 PTS yang ada di LLDIKTI Wilayah XV yang sudah mengimplementasikan PPKS (sudah membentuk Satgas PPKS) sebanyak 10 PTS dan 15 sedang berproses membentuk Satgas PPKS dan sisanya belum memiliki PKS.

“Inilah salah satu hal yang mendasari pelaksanakan kegiatan ini. Masih banyaknya PTS yang belum maksimal dalam implementasi PPKS,”ujarnya.

Berdasarkan Kepmendikbudristek RI Nomor 179/P/2023 tentang Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan Tahun 2023, LLDIKTI ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah.

Tugas utamanya adalah mengordinasikan seluruh pekerjaan di satuan pendidikan kenjang pendidikan Tinggi dalam mendukung Program Pencegahan dalam Penanganan Kekerasan di Bidang Pendidikan di wilayahnya.

“Diharapkan ini dapat menjadi forum diskusi penguatan tata kelola penguatan implementasi kebijakan PPKS sehingga dapat menghasilan pikiran inovatif dan solusi praktis bagi PTS di LLDIKTI Wilayah XV ,” kata Shinta.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut dari Komnas HAM Perempuan serta Nara sumber lainnya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *