Kupang – Kuasa hukum Yupiter Selan, Fransisco F. Bessi, menyampaikan pernyataan tegas terkait perkembangan perkara yang berkaitan dengan putusan praperadilan Nomor 5 Tahun 2026 tertanggal 21 Juli 2026.
Dalam keterangan persnya,Senin,27 Juli 2026 ia menegaskan bahwa dirinya menghormati putusan pengadilan dan tidak berada pada posisi untuk mengomentari substansi putusan tersebut.
Namun demikian, Fransisco menilai terdapat sejumlah fakta yang menurutnya penting diketahui publik.
“Kita tahu sudah ada putusan praperadilan Nomor 5 Tahun 2026 tanggal 21 Juli 2026. Saya tidak dalam kapasitas mengomentari putusan yang sudah ada. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa putusan tersebut menolak seluruh dalil pemohon,” ujar Fransisco kepada awak media.
Menurutnya, hal yang patut menjadi perhatian publik adalah dugaan adanya jaringan akun media sosial yang selama ini bekerja secara masif dalam menyebarkan berbagai konten.
Fransisco menyebut akun Lika-Liku NTT diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah akun lain, seperti Fakta NTT dan Flobamora Tabongkar.
Ia mengklaim akun-akun tersebut dikelola oleh admin yang sama, yang juga merupakan pihak yang sebelumnya mengajukan praperadilan namun permohonannya ditolak oleh pengadilan.
Tak hanya itu, Fransisco juga menduga terdapat keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas jaringan tersebut.
“Banyak pihak yang menurut kami berada dalam satu frekuensi, mulai dari masyarakat hingga oknum aparat penegak hukum. Semua ini nanti akan dibuka melalui proses hukum,” katanya.
Dalam keterangannya, Fransisco juga menyampaikan dugaan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Ia menyebut dana hasil dugaan kegiatan tersebut dikirim ke rekening milik kerabat dari pihak yang dimaksud. Namun, hingga kini belum ada bukti yang dipublikasikan kepada umum ataupun penetapan hukum yang membenarkan dugaan tersebut.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh.
“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, harus segera diungkap agar terang benderang. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tegasnya.
Fransisco berharap aparat penegak hukum mengusut seluruh dugaan tersebut berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan