Kupang, – Sebuah peristiwa pencurian mengejutkan terjadi di Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025. Theresia Delfi Lusiana Badhe Radja (41) dan suaminya, Giran Bere, mendatangi SPKT Polresta Kupang Kota untuk melaporkan kejadian yang merugikan mereka. Dua unit handphone milik pasangan suami-istri ini hilang dibawa kabur oleh pencuri.
Kejadian bermula saat korban terbangun pada pukul 07.00 Wita dan mendapati pintu kamar terbuka. Setelah itu, Giran mendapati dua handphone masing-masing merk Realmi 11 Note Pro dan IMEI, hilang dari meja. Kedua handphone tersebut memiliki nilai total sekitar Rp 8 juta, dan di dalamnya terdapat berbagai dokumen penting yang digunakan Giran, seorang jurnalis, serta istrinya yang bekerja sebagai guru ASN.
“Saat istri saya hendak pergi bekerja, dia cari handphone di atas meja, ternyata sudah tidak ada lagi. Kami segera melapor ke polisi,” ujar Giran saat ditemui di Polresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. “Kami sudah menerima laporan dan sedang proses. Saat ini kami fokus untuk menemukan siapa pelakunya,” ungkap Aldinan kepada wartawan.
Keluarga kini menunggu hasil penyelidikan polisi, berharap agar pelaku segera tertangkap dan keadilan bagi pasangan suami-istri ini dapat ditegakkan.

Tinggalkan Balasan