Kepolisian Resor Kota Kupang Kota masih melakukan penyelidikan, terkait penemuan mayat seorang pria berinisial HK (37), di belakang Kampus Politekes Keperawatan Liliba, RT. 029 RW. 008, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (20/11/2024) pagi.Korban yang bekerja sebagai driver ojek online “Maxim”, pertama kali ditemukan oleh saksi UU saat hendak membuka kios dagangannya.
Advertisement Scroll kebawah untuk lihat konten “Saksi UU melihat korban dalam kondisi tidur tengkurap di depan kios miliknya, sehingga saksi coba mendekat untuk memastikan keadaan korban. Namun saat saksi hendak mendekat ke posisi korban, ada seorang Polisi yang datang, sehingga saksi menyampaikan kepada Polisi itu untuk mengecek kondisi korban, dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya.
Anggota Polisi yang berada di TKP tersebut langsung melaporkan ke piket Polresta Kupang Kota, dan beberapa saat kemudian piket SPKT Polresta tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polresta, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang, dan langsung ditangani oleh dokter piket di UGD, dan oleh dokter korban dinyatakan telah meninggal dunia,” sambung Kapolresta. Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.
Terkait dengan kejadian itu, saat ini Kasat Reskrim bersama dengan anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi (salah satunya istri korban), dan masih mendalami penyebab dari kematian korban. Barang-barang milik korban, yaitu pakaian yang dikenakan saat kejadian dan sepeda motor yang digunakan sebelum ditemukan meninggal dunia, sudah diamankan di Polresta Kupang Kota.
Kami masih menunggu hasil visum dokter RSB Kupang terkait penyebab kematian korban, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi dan menerima kematian korban, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang,” beber mantan Kapolres Kupang itu.
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini menegaskan kepada jajaran Satuan Reskrim untuk terus melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti, agar diketahui penyebab dari kematian korban.
“Kami akan tuntaskan kasus ini, dan telah saya perintahkan Kasat Reskrim (Akp Marselus Yugo Amboro) untuk segera berkoordinasi dengan dokter RSB Kupang guna mencari tahu sebab kematian korban melalui hasil visum, supaya menjadi terang kasus kematian ini,” tegasnya.
Kepada masyarakat Kota Kupang, mantan penyidik Bareskrim Polri ini meminta untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, dan segera menyampaikan kepada penyidik apabila mengetahui informasi terkait korban sebelum ditemukan meninggal dunia, pesan Kapolresta.

Tinggalkan Balasan