Soe,– Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Hendrikus B. Babys, atau yang akrab disapa Heba, mempertanyakan etika dan transparansi Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS setelah dijatuhi sanksi etik. Keputusan BK yang diumumkan ke publik melalui media sebelum dibacakan dalam rapat paripurna, menurutnya, menyalahi prosedur dan mekanisme lembaga. Heba, yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem TTS, merasa dirinya menjadi korban kesalahpahaman dan ketidakadilan.
“Putusan BK itu final dan mengikat, begitu katanya. Tapi, bagaimana dengan etika dan transparansi prosesnya? Saya merasa keputusan ini diumumkan terburu-buru, sebelum dibacakan di forum resmi DPRD,” ungkap Heba dengan nada kecewa, Senin (25/02/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Aris Tabun, yang menuduh Heba melanggar kode etik. Namun, Heba membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakannya di Desa Noemuke dilandasi oleh kepedulian terhadap warga yang kesulitan air bersih karena pipa air bersih di sekitar rumah Aris Tabun dibobol. Sebagai tokoh masyarakat setempat, Heba merasa berhak menegur Aris Tabun.
“Saya bukan hanya anggota DPRD, tapi juga bagian dari masyarakat Noemuke. Melihat warga kesulitan air, saya merasa terpanggil untuk bertindak. Saya menutup pipa yang dibobol dan menegur Aris Tabun. Ironisnya, saya yang justru dilaporkan dan dihukum,” ujarnya dengan nada getir.
Heba menyoroti ketidakadilan yang dialaminya. Ia merasa BK lebih fokus pada pelanggaran kode etik berupa kata-kata kasar yang dilontarkannya kepada Aris Tabun, daripada substansi masalah, yaitu pembobolan pipa yang merugikan banyak warga. Ia pun menantang BK untuk menghadirkan ahli bahasa guna menafsirkan konteks pernyataannya.
“Apakah kata-kata saya lebih penting daripada penderitaan warga yang selama berbulan-bulan kesulitan air bersih? BK seharusnya mengusut tuntas kasus pembobolan pipa itu, bukan hanya fokus pada kata-kata saya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heba mempertanyakan transparansi BK dalam menyampaikan keputusan. Ia menyayangkan pengumuman keputusan tersebut melalui media sebelum dibacakan dalam rapat paripurna. Menurutnya, hal ini melanggar mekanisme lembaga dan menimbulkan pertanyaan tentang objektivitas proses tersebut.
“Saya berharap media dapat memberitakan kasus ini secara utuh dan berimbang, agar publik dapat memahami konteks sebenarnya,” pinta Heba. Ia juga menegaskan loyalitasnya pada Partai NasDem, seraya menekankan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, apapun risikonya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan, serta peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Perdebatan mengenai etika, prosedur, dan keadilan dalam kasus ini masih berlanjut, dan publik menantikan penyelesaian yang adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan