Prostitusi Online Masih Mengintai: Remaja Hingga Mahasiswi Terjaring Operasi Pekat Turangga 2025 di Kupang

Kupang — Malam yang seharusnya tenang di Kota Kupang mendadak berubah tegang ketika Tim UKL 3 dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025 menyisir sejumlah titik rawan pada Selasa (20/5). Dipimpin oleh AKP Hady Samsul Bahri dan IPTU Muhamad Tahir Hasbullah, razia yang digelar sejak pukul 19.30 WITA itu menyasar penginapan dan rumah kos di kawasan Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi online terselubung.

Hasilnya, empat orang diamankan—tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun. Yang menggetarkan hati, salah satunya masih duduk di bangku SMK. Sementara dua lainnya adalah mahasiswi dan pekerja harian lepas. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi digital melalui aplikasi “hijau” yang kian marak digunakan sebagai wadah transaksi haram secara diam-diam.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, kondom, dan bungkus rokok—indikasi kuat bahwa kamar-kamar sewa yang disusupi telah berubah fungsi menjadi arena eksploitasi modern. Demi menghormati hak privasi dan proses hukum yang sedang berjalan, identitas para terduga pelaku tidak diungkap ke publik.

Keempatnya kini diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini membuka kembali fakta menyakitkan bahwa prostitusi daring bukan lagi isu tersembunyi, melainkan ancaman nyata yang mengintai generasi muda kita, bahkan hingga ruang pendidikan.

Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan manifestasi nyata dari komitmen Polda NTT dalam membersihkan masyarakat dari praktik menyimpang seperti miras ilegal, perjudian, dan prostitusi online yang dianggap merusak moral dan ketertiban sosial.

Pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tutup mata. Aktivitas mencurigakan sekecil apapun, jika dibiarkan, dapat merusak fondasi sosial secara perlahan. Sinergi antara aparat dan warga adalah kunci menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.

Kini, bukan hanya penegakan hukum yang dibutuhkan, tapi juga refleksi bersama—tentang nilai, tentang masa depan, dan tentang peran kita semua dalam menjaga marwah generasi.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *