TTS – Miris dan tak berperikemanusiaan! Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama JT (45), warga Desa Toi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh dua pria yang seharusnya menjaga kehormatan kaum perempuan. Lebih mengejutkan, pelaku adalah bapak dan anak kandung, Abrahama dan Abimel, yang tega menganiaya korban hingga babak belur!
Peristiwa keji ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 09.20 WITA. Bermula ketika korban menutup jalur air yang menyebabkan tanah di sekitar rumahnya longsor. Bukannya berdiskusi dengan kepala dingin, kedua pelaku justru datang dengan emosi membara, menanyakan alasan korban menutup jalur air. Saat JT berusaha menjelaskan, tanpa diduga, jawaban itu dibalas dengan pukulan bertubi-tubi ke wajahnya!
Tidak cukup dengan bogem mentah, bapak dan anak ini dengan bengis membanting tubuh ringkih korban ke aspal. Akibatnya, JT mengalami luka memar di pipi kiri serta luka sobek di pelipis kiri. Berlumuran darah dan dalam kondisi lemah, korban harus dilarikan ke Puskesmas dan selanjutnya divisum di RSUD pada hari yang sama.
Tak terima dengan perlakuan keji ini, anak korban, SIS, langsung melapor ke SPKT Polres TTS pada pukul 18.00 WITA dengan nomor laporan LP/B/44/I/2025/SPKT/Polres TTS/Polda NTT. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum juga mengambil tindakan tegas terhadap kedua pelaku.
Lebih tragis lagi, korban dan keluarganya justru hidup dalam ketakutan! Sudah dua malam berturut-turut rumah mereka dilempari oleh orang yang diduga kuat adalah para pelaku. Tak hanya itu, kedua pelaku bahkan terang-terangan menantang dengan nada angkuh, “Mau lapor ke mana, lapor saja!” Seakan hukum tidak berarti apa-apa bagi mereka.
“Kami tidak tenang! Kami diteror setiap malam, dilempari batu, dan mereka masih bebas di luar sana! Polisi harus segera bertindak sebelum terjadi hal yang lebih buruk,” seru JT dengan nada putus asa.
Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Kabupaten TTS. Bagaimana bisa pelaku kekerasan sekeji ini masih dibiarkan berkeliaran? Apakah harus ada korban jiwa baru polisi bertindak?
Masyarakat kini menunggu aksi nyata Polres TTS untuk membuktikan bahwa hukum masih memiliki taring. Jika keadilan terus dibiarkan mandek, bukan tidak mungkin kekerasan terhadap perempuan akan semakin merajalela di NTT!
Apakah aparat penegak hukum akan tetap diam? Ataukah ini hanya bukti bahwa hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Kita tunggu keberanian Polres TTS untuk menegakkan keadilan.

Tinggalkan Balasan