Kupang,— Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Kupang dalam sebuah upacara penuh khidmat yang digelar di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang pada Selasa (01/07). Kedua pejabat yang dilantik yakni Indah Christine Dethan sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Kupang dan Hubertus Mani, SH sebagai Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kupang, para Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, serta jajaran pejabat fungsional dan struktural di lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan semata-mata rutinitas rotasi jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat pondasi reformasi birokrasi yang tengah digalakkan di Kota Kupang.
“Ini bukan hanya soal jabatan. Ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menciptakan birokrasi yang aktif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintahan sejatinya adalah tentang melayani, bukan dilayani,” tegas Wali Kota.
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 239/BKPPD.800.1.3.1/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/3557/ORDA tertanggal 18 Juni 2025.
Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang yang telah menyiapkan seluruh proses pelantikan dengan baik meskipun dalam waktu yang cukup singkat. Ia mengungkapkan bahwa pelantikan ini perlu segera dilaksanakan karena dirinya dijadwalkan menjalani perjalanan dinas ke Jakarta pada hari berikutnya.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam pelaporan kegiatan dan pengisian e-Kinerja. Ia menegaskan tidak akan mentolerir kelalaian dalam pelaksanaan tugas dan akan mengambil langkah tegas termasuk pemberian surat peringatan bagi pejabat yang tidak menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
“Saya tidak ingin ada ‘raja kecil’ di setiap unit kerja. Semua harus bekerja dalam semangat kolaborasi, profesionalitas, dan transparansi. Pemerintahan harus bersih dan akuntabel,” ujar Wali Kota dengan nada tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan rasa bangga atas capaian Kota Kupang sebagai daerah pertama di Provinsi NTT yang berhasil membayarkan honorarium bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tenaga kebersihan secara tepat waktu. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai bukti komitmen kuat Pemkot Kupang dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, termasuk melalui kerja sama yang erat dengan Inspektorat.
Kepada dua pejabat yang baru dilantik, Wali Kota Christian Widodo berpesan agar mereka mengemban amanah dengan integritas tinggi, dedikasi tanpa pamrih, serta komitmen untuk melayani masyarakat secara maksimal.
“Saya percaya bahwa Saudari Indah Christine Dethan dan Saudara Hubertus Mani akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jabatan adalah bentuk kepercayaan sekaligus ujian moral. Kiranya Tuhan menyertai setiap langkah pengabdian Saudara-saudari,” pungkas Wali Kota mengakhiri sambutannya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik melalui penguatan peran aparatur yang profesional, bersih, dan berdedikasi tinggi.

Tinggalkan Balasan