Kupang, – Fransisco Bernando Bessi, S.H., selaku Kuasa Hukum dari Klien Kristian Lomi dan Istri, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun TikTok bernama “Lika Liku NTT”. Hingga saat ini, telah tercatat 14 laporan informasi yang masuk, dengan dua di antaranya telah resmi meningkat statusnya menjadi Laporan Polisi (LP) dan memasuki tahap penyidikan oleh Polda NTT.
Dari total 14 laporan informasi yang terhimpun, dua laporan yang diajukan oleh Saudara Boy Nunuhitu dan Saudara Yupiter Selan telah resmi diproses sebagai tindak pidana dan masuk dalam tahap penyidikan oleh Unit Cyber Crime Polda NTT.
“Dua laporan polisi tersebut berhasil naik ke proses penyidikan. Kami menunggu rilis resmi dari Polda NTT terkait penetapan tersangka admin TikTok ‘Lika Liku NTT’. Ini adalah langkah awal dari rangkaian penegakan hukum yang lebih luas,” ujar Fransisco Bernando Bessi pada Rabu (10/6/2026).
Fransisco menjelaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk concursus realis, di mana meskipun terdapat kemiripan modus, setiap perbuatan pidana memiliki subjek, waktu (tempus delicti), tempat (locus delicti), unsur niat (mens rea), dan perbuatan (actus reus) yang berbeda-beda untuk setiap korban.
Oleh karena itu, setelah penetapan tersangka pada dua kasus pertama, pihaknya akan segera memproses sisa 12 laporan informasi lainnya untuk ditingkatkan menjadi Laporan Polisi.
“Saya mewakili klien saya, kami akan menempuh proses hukum hingga tuntas. Pihak-pihak yang selama ini berlindung di balik akun palsu harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum. Kalian akan mempertanggungjawabkan perbuatan kalian di depan pengadilan,” tegas Fransisco.
Fransisco selalu Kuasa hukum memberikan peringatan keras kepada pengelola akun “Lika Liku NTT” bahwa anonimitas di dunia maya tidak lagi dapat menjadi perisai dari jerat hukum.
“Admin ‘Lika Liku NTT’, kalian tidak bisa tidur nyenyak lagi. Sejak 24 Mei 2026 hingga hari ini, kami telah bekerja membersihkan narasi fitnah di media sosial. Bukti-bukti digital telah diamankan, dan kalian tidak bisa lagi bersembunyi,” tambahnya.
Ia juga menyatakan kepercayaan penuh terhadap profesionalisme Penyidik Siber Polda NTT. Hingga saat ini, banyak ahli dan saksi telah diperiksa, serta bukti-bukti digital yang saling bersesuaian telah dikantongi oleh penyidik.
“Kami mengapresiasi kerja keras Polda NTT. Masyarakat diminta untuk sabar menunggu proses hukum berjalan. Bagi para terduga pelaku, bersabarlah, karena waktu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kalian telah tiba. Hukum akan ditegakkan secara terang benderang,” pungkas Fransisco.
Kasus ini bermula dari beredarnya konten-konten di akun TikTok “Lika Liku NTT” yang dinilai mencemarkan nama baik dan meresahkan sejumlah pihak di Nusa Tenggara Timur. Para korban merasa reputasi mereka dirusak melalui narasi-narasi yang tidak berdasar dan bersifat fitnah.

Tinggalkan Balasan