“Di Balik Pagar Rusak, Harapan Keadilan Ibu Petronella Tillis Membara”!

TTU, – Bayang-bayang ketidakadilan mulai menggelayut di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Laporan Petronela Tilis atas dugaan pengrusakan pagar miliknya terhadap Blasius Lopis (LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT) kini menjadi sorotan tajam publik dan para tokoh berpengaruh. Desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan adil semakin menggema.
Bukan sekadar laporan biasa, kasus ini telah menarik perhatian Gabriel Suku Kotan, S.H., M.Si., seorang tokoh hukum terkemuka di NTT. Dengan lugas, ia menyatakan bahwa unsur-unsur pidana dalam Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan telah terpenuhi. Keberadaan pelaku yang teridentifikasi, bukti kerusakan yang nyata, dan kesaksian yang mendukung menjadi landasan kuat untuk segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Ini bukan soal teknis hukum semata, melainkan soal keadilan yang harus ditegakkan. Bukti sudah ada, pelaku sudah jelas. Mengapa proses hukum masih mandek?” ujar Gabriel, suaranya bergema lantang, menyuarakan keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus ini.


Hironimus Joni Tulasi, S.H., Ketua Komisi I DPRD TTU dari Fraksi Partai Golkar meminta aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa pandang bulu. Harapannya, semua pihak yang terlibat—hakim, jaksa, pengacara, dan polisi—dapat bekerja sesuai koridor hukum, memastikan keadilan benar-benar terwujud.
“Keadilan bukan sekadar kata-kata, melainkan tindakan nyata. Kami berharap kasus ini menjadi contoh bagaimana hukum ditegakkan secara adil dan transparan di TTU,” tegas Hironimus, suaranya mengandung harapan yang kuat untuk penegakan hukum yang bermartabat.
Desakan dari para tokoh ini semakin memperkuat tuntutan publik untuk mendapatkan kejelasan atas kasus dugaan pengrusakan pagar tersebut. Kebuntuan mediasi dan lambannya proses hukum telah memicu gelombang ketidakpercayaan. Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, sebuah tindakan nyata yang akan menentukan apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan di bumi TTU. Harapan akan keadilan bergema, menunggu jawaban dari penegak hukum.(tim)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *