Alor ,– Menanggapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Alor, UD Tetap Jaya melalui kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, S.H., secara resmi menyajikan bukti fisik dan teknis yang membantah dugaan adanya cacat kualitas atau pekerjaan abal-abal.
Berdasarkan inspeksi lapangan yang dilakukan pada 9–10 Juni 2026 di Desa Taman Mataru, pihak UD Tetap Jaya membuktikan bahwa instalasi PJU yang mereka kerjakan berfungsi dengan optimal dan terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fransisco Bernando Bessi, didampingi oleh Habib, teknisi ahli dari UD Tetap Jaya, melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik lampu PJU. Hasil temuan di lapangan menunjukkan kontras tajam dengan narasi negatif yang beredar.
“Kami pergi ke Desa Taman Mataru. Di sana terdapat enam titik lokasi lampu PJU. Tiga di antaranya adalah hasil pengerjaan klien kami, Ibu Yuni (UD Tetap Jaya). Dari tiga titik tersebut, semuanya masih terang benderang. Cahaya stabil, tidak ada kerusakan, dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh warga setempat,” jelas Fransisco dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Habib, sebagai teknisi yang memeriksa langsung, memastikan bahwa komponen tiang, kabel, dan unit lampu telah terpasang sesuai standar teknis dan tahan terhadap kondisi lingkungan setempat.
Penyajian bukti ini bertujuan untuk meluruskan persepsi publik dan aparat penegak hukum di tengah penyelidikan Kejaksaan yang sedang berjalan. UD Tetap Jaya menegaskan pentingnya memisahkan antara isu administratif atau politis dengan fakta objektif kualitas infrastruktur.
“Ini adalah pembuktian yang valid. Kami tidak hanya bersandar pada dokumen, tetapi kami menghadirkan fakta fisik. Jika ada tuduhan bahwa pekerjaan UD Tetap Jaya berkualitas rendah, itu adalah ketidakbenaran yang harus diluruskan. Masyarakat Desa Taman Mataru adalah saksi hidup bahwa infrastruktur ini bekerja dengan baik,” tegas Fransisco.
UD Tetap Jaya menyatakan komitmen penuh untuk kooperatif dengan proses hukum yang berjalan, namun juga meminta agar reputasi perusahaan dan para pekerja tidak dicemarkan oleh asumsi spekulatif sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Pihak UD Tetap Jaya mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap objektif. Kerusakan atau masalah pada titik-titik PJU lain di Kabupaten Alor tidak serta merta menggambarkan kualitas pekerjaan UD Tetap Jaya, khususnya di wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.
“Kami siap menghadapi segala bentuk pemeriksaan hukum dengan transparansi. Namun, kebenaran fakta di lapangan harus tetap menjadi rujukan utama. Lampu yang menyala adalah bukti terbaik dari integritas pekerjaan kami,” pungkas Fransisco.
UD.Tetap Jaya adalah kontraktor lokal yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, termasuk kelistrikan dan penerangan jalan, dengan komitmen terhadap kualitas dan kepuasan masyarakat di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan