Didampingi Kuasa Hukum,Kajari  Kupang Laporkan Akun Tiktok Penyebab  Fitnah  Ke Polda NTT

Kupang, — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun TikTok “Lika Liku NTT” ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Minggu (29/3/2026) malam.

Laporan tersebut dibuat sekitar pukul 23.30 WITA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. Yupiter Selan datang didampingi kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, serta keluarga.
Langkah hukum ini diambil setelah akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang dinilai sebagai fitnah dan menyerang kehormatan pribadi korban.

Tempuh Jalur Hukum, Tolak “Perang di Medsos”

Kuasa hukum korban, Fransisco Bessi, menegaskan pihaknya tidak akan membalas tudingan melalui media sosial, melainkan memilih jalur hukum sebagai bentuk perlawanan yang sah.

“Semua fitnahan itu akan kami patahkan melalui proses hukum, bukan dengan menyerang balik di media sosial,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT, untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Minta Dukungan Media, Soroti Integritas Penegakan Hukum

Fransisco menyebut, kasus ini bukan hanya menyangkut kliennya, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Ia turut mengajak media massa untuk mengawal proses hukum agar berjalan objektif tanpa intervensi kepentingan tertentu.

“Penegakan hukum harus sesuai aturan. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang bermain,” ujarnya.

Serangan ke Ranah Pribadi

Sementara itu, Yupiter Selan mengaku sangat dirugikan oleh konten yang diunggah akun tersebut. Ia menilai tudingan yang beredar tidak hanya menyerang kapasitasnya sebagai pejabat, tetapi juga menyasar kehidupan pribadinya.

“Nama baik dan kehormatan saya diserang. Ini bukan lagi soal jabatan, tapi sudah menyangkut martabat pribadi,” ungkapnya.

Salah satu konten yang dipermasalahkan adalah tuduhan adanya hubungan pribadi dengan seorang perempuan berinisial M, yang disebut tidak benar dan merusak reputasinya.

Pihak pelapor berharap penyidik Polda NTT segera mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mengungkap identitas admin di balik akun TikTok “Lika Liku NTT”.

Kasus ini dinilai menjadi preseden penting dalam penanganan penyebaran fitnah di media sosial, khususnya yang menyerang pejabat publik secara personal.
.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *