Kasus Kematian dr. Icha Memanas! Polres TTU Bakal Periksa Tiga Anggota DPRD, Keluarga Resmi Tempuh Jalur Hukum ke Polda NTT

Kupang, – Penanganan dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi menyusul mencuatnya dugaan intimidasi yang disebut keluarga menjadi penyebab tekanan psikologis terhadap almarhumah sebelum meninggal dunia.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyampaikan kepastian tersebut saat melayat ke rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Sabtu (27/6/2026) malam. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
Meski hingga kini belum menerima laporan polisi secara resmi dari keluarga, AKBP Eliana menegaskan penyidik telah bergerak berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat serta pemberitaan yang viral di media sosial.
“Kami sudah melakukan tindakan-tindakan kepolisian dan telah mengambil keterangan dari teman-teman dokter Icha yang berada di lokasi saat kejadian,” ujarnya.
Polres TTU selanjutnya akan meminta rekam medis dari RS Leona, berkoordinasi dengan RS Ben Mboi untuk memperoleh hasil pemeriksaan psikologis, serta menghadirkan ahli pidana dan ahli psikologi guna mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Selain itu, tiga anggota DPRD TTU juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Polisi turut akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD TTU terkait mekanisme pelaporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Kapolres menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif serta meminta keluarga mempercayakan penanganan perkara kepada penyidik.
Di sisi lain, keluarga almarhumah memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU ke Polda Nusa Tenggara Timur.
Ketiga legislator yang akan dilaporkan yakni Therensius Lazakar (Partai Golkar), Norbertus Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan). Mereka akan dilaporkan atas dugaan intimidasi yang menurut keluarga menyebabkan dr. Icha mengalami tekanan psikologis sebelum meninggal dunia. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum terbukti di pengadilan.
“Kita pasti ke Polda, laporkan tiga orang,” tegas Fabianus Banase, bapak kecil almarhumah.
Sementara itu, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh keluarga.
“Kita hormati sikap keluarga dalam mencari keadilan,” katanya.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *